Namun, jika hewan kurban tersebut milik orang lain, maka pada bacaan “Hadza'annaa” dapat diganti dengan “Hadza’anfulan”.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Adapun penyelenggara kurban dapat melakukan penyembelihan hewan kurban sesuai tata cara berikut:
- Membaca Bismillah
- Membaca shalawat nabi
"Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad"
Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya. - Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat
- Membaca takbir sebanyak 3 kali
- Membaca doa menyembelih hewan kurban
- Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban
- Menggunakan pisau yang tajam dan memotong tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan sehingga hewan kurban tidak kesakitan
- Jangan mematahkan leher hewan kurban sebelum benat-benar mati
Dilansir dari al-habib.info, hari tasyriq 1442 H akan jatuh pada tanggal 21-23 Juli 2021, maka pada saat itu lah akan dilaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Namun, apabila kondisi penyebaran Covid-19 masih terus meningkat, maka tidak dapat dipungkiri apabila nantinya pemerintah akan kembali menerapkan aturan menyembeluh hewan kurban dengan protokol kesehatan, seperti halnya tahun lalu sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE. 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Demikian niat menyembelih hewan kurban serta tata cara supaya berjalan lancar dan tetap berpedoman pada ajaran-ajaran Islam. Semoga Hari Raya Idul Adha tahun ini memberi berkah untuk semua umat Islam.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri