Saleh menegaskan wacana Presiden Jokowi menjabat tiga periode merupakan usulan yang bertentangan dengan UUD 1945. Ia menganggap wacana itu hanya bikin gaduh.
"Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik sehingga harus segera dihentikan," ujar Saleh.