Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung Divonis 20 Tahun Bui, Plus Dikebiri!

Bangun Santoso

Selasa, 06 Juli 2021 | 05:57 WIB
Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung Divonis 20 Tahun Bui, Plus Dikebiri!
Ilustrasi persidangan. (Antara)

Suara.com - Terdakwa berinisial AM (46) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara dan hukuman tambahan berupa kebiri selama dua tahun atas perkara pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak kandung.

"Hakim sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang hukuman 20 tahun penjara dan kebiri selama dua tahun," ucap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Denny Wicaksono, di Banjarmasin, Senin (5/7/2021).

Ia menyatakan, AM divonis hukuman maksimal berdasarkan pasal 81 ayat 3 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sedangkan hukuman kebiri yang dijatuhkan sesuai dengan pasal 5 PP Nomor 70/2020 tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia pemasanagan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Karena sudah mendapatkan vonis hakim maka terdakwa nantinya akan menjalani hukuman di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

AM yang diduga memerkosa anak kandungnya itu melakukan aksi bejatnya sekitar pukul 22.00 WITA Selasa (12/1).

Saat itu korban berinisial NLS (14) yang juga anak kandungnya sendiri tidur di sebelah AM, yang kemudian mengancam dan memperkosa korban.

Sementara yang dimaksud kebiri kimia adalah prosedur medis untuk menekan dorongan seksual dan menghentikan muncul kembali. Kebiri kimia dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19 Varian Delta dari Pulau Jawa Diwaspadai Warga Banjarmasin

Covid-19 Varian Delta dari Pulau Jawa Diwaspadai Warga Banjarmasin

Kaltim | Minggu, 20 Juni 2021 | 23:30 WIB

Warga Banjarmasin yang Ingin Sepeda Motor Brand Ini, Silakan ke FIFGROUP FEST

Warga Banjarmasin yang Ingin Sepeda Motor Brand Ini, Silakan ke FIFGROUP FEST

Otomotif | Sabtu, 19 Juni 2021 | 17:00 WIB

Premanisme di Bansel Diberantas, Sejumlah Pria Diamankan

Premanisme di Bansel Diberantas, Sejumlah Pria Diamankan

Kalbar | Senin, 14 Juni 2021 | 16:46 WIB

Merinding! Terekam Diduga Kuntilanak Sedang Duduk, Ini yang Terjadi Saat Warga Mendekat

Merinding! Terekam Diduga Kuntilanak Sedang Duduk, Ini yang Terjadi Saat Warga Mendekat

Kaltim | Minggu, 13 Juni 2021 | 12:22 WIB

Ini Calon Satu-satunya yang Ikut Nyoblos PSU Pilgub Kalsel di Banjarmasin

Ini Calon Satu-satunya yang Ikut Nyoblos PSU Pilgub Kalsel di Banjarmasin

Kaltim | Rabu, 09 Juni 2021 | 14:57 WIB

Sehari Jelang PSU Pilgub Kalimantan Selatan, Warga Banjarmasin Ramai-ramai Cetak e-KTP

Sehari Jelang PSU Pilgub Kalimantan Selatan, Warga Banjarmasin Ramai-ramai Cetak e-KTP

Kaltim | Selasa, 08 Juni 2021 | 18:47 WIB

Jelang PSU Pilgub Kalsel, Kantor Kecamatan Bansel Diserbu Warga

Jelang PSU Pilgub Kalsel, Kantor Kecamatan Bansel Diserbu Warga

Kalbar | Selasa, 08 Juni 2021 | 14:34 WIB

Terkini

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:36 WIB

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:22 WIB

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:53 WIB

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:52 WIB

×