Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 06 Juli 2021 | 19:48 WIB
Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD
Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Suhajar Diantoro. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Agar Pemda mengeluarkan Bansosnya," kata Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rakor Implementasi PPKM Darurat di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Selasa (6/7/2021).

Dia juga meminta agar ketentuan terkait pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dijalankan tanpa keraguan.

"Agar Pemda meningkatkan sosialisasi PPKM Darurat, dan kedua agar hati-hati dalam pembatasan atau penertiban rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah atau income harian," ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam diktum kedelapan sebagaimana Inmendagri tersebut, kepala daerah diminta mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD. Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 maka:

Pertama, dilakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran anggaran bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial.

Kedua, tata cara rasionalisasi dan/atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial/jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 berpedoman kepada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan APBD.

Sementara itu, terhadap percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-Dana Desa (BLT-DD), Bupati/Wali kota diminta untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi Desa yang belum menetapkan Peraturan Desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah Daerah, perekaman Data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Kepala Desa diminta untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak kalah penting, kepala daerah diminta melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

baca juga

"Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan, diktum kedelapan dan kesembilan dapat dijadikan pedoman bagi kawan-kawan di daerah, tentunya Pak Gubernur, Bupati/Walikota menugaskan Sekda sebagai ketua panitia anggaran," jelas Suhajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngenes! Terapkan PPKM Darurat, Pemkot Tegal Tak Berikan Bansos

Ngenes! Terapkan PPKM Darurat, Pemkot Tegal Tak Berikan Bansos

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Juli 2021 | 15:00 WIB

Belum Ada Arahan dari Risma, Wagub DKI Belum Putuskan soal Bansos PPKM Darurat

Belum Ada Arahan dari Risma, Wagub DKI Belum Putuskan soal Bansos PPKM Darurat

Jakarta | Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:56 WIB

PPKM Darurat Kabupaten Magelang, Tak Ada Bansos Tunai

PPKM Darurat Kabupaten Magelang, Tak Ada Bansos Tunai

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:22 WIB

PPKM Darurat, Bansos di Perpanjang 2 Bulan dengan Anggaran Rp 6,1 Triliun

PPKM Darurat, Bansos di Perpanjang 2 Bulan dengan Anggaran Rp 6,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:04 WIB

PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan BLT Desa Rp 300 Ribu untuk 8 Juta Penerima

PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan BLT Desa Rp 300 Ribu untuk 8 Juta Penerima

Bisnis | Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:46 WIB

Tata Ruang Jadi Kunci Majukan Ekonomi Suatu Daerah

Tata Ruang Jadi Kunci Majukan Ekonomi Suatu Daerah

Bisnis | Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:38 WIB

Terkini

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:32 WIB

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:28 WIB

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

Kejar Tenggat Akhir Tahun, Normalisasi Ciliwung Disebut Tinggal Selangkah Lagi

Kejar Tenggat Akhir Tahun, Normalisasi Ciliwung Disebut Tinggal Selangkah Lagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:13 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

×