PT Equity Life Memberikan Klarifikasi
PT Equity Life Indonesia memberikan klarifikasi usai disidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan lantaran menyuruh ibu hamil bekerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Melalui akun Instagram resmi Equity Life, pihaknya menegaskan alasan kantornya tetap buka selama PPKM darurat lantaran termasuk dalam sektor esensial, yakni di sektor asuransi jiwa.
"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial," tulisnya dalam akun Instagram seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/7/2021).
Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur DKI Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19, perusahaan sektor esensial dan krtikikal diizinkan memerintahkan karyawan masuk kantor selama PPKM darurat.
Oleh karenanya, perusahaan tersebut tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM darurat.
"Kami memastikan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk pemberlakuan maksimum karyawan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen," tulisnya.
Pihak perusahaan memastikan, pelayanan nasabah asuransi jiwa merupakan prioritasnya. Terlebih di masa pandemi, nasabah juga dapt tetap menghubungi perusahaan untuk mendapatkan informasi terkait produk, layanan manfaat maupun klaim asuransi jiwa dan kesehatan.