Rapat Bareng Luhut, Anies: Ada Revisi Soal Aturan Perusahaan Esensial dan Kritikal

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 07 Juli 2021 | 15:57 WIB
Rapat Bareng Luhut, Anies: Ada Revisi Soal Aturan Perusahaan Esensial dan Kritikal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke salah satu kantor yang berada di gedung Sudirman Sahid Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang melanggar PPKM Darurat karena masih memperkerjakan pegawai di kantor, Selasa (6/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut akan ada revisi soal peraturan operasional perkantoran di ibu kota dalam regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nantinya ketentuan soal perkantoran itu akan diperinci lagi.

Anies mengatakan rencana ini dijalankan setelah melakukan rapat bersama Menteri koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan. Nantinya akan ada pengumuman lebih lanjut soal hal ini.

"Baru saja tadi selesai, kami melakukan rakor dipimpin bapak Menko Kemaritiman dan Investasi di situ ada  pembaharuan atas kriteria sektor esensial dan kritikal," ujar Anies di Jalan Lampiri Raya, Jakarta Timur, Rabu (7/7/2021).

Anies menjelaskan, ketentuan operasi perkantoran ini akan dibuat lebih rinci hingga kapasitas yang diizinkan. Bahkan meskipun sektor esensial atau kritikal, belum tentu juga dibolehkan 100 persen bekerja dari kantor.

"Ini walaupun esensial dan kritikal bukan berarti 100 persen. Tapi sebagian ada yang maksimal 10 persen," kata Anies.

Jika tak dibolehkan 100 persen, artinya harus ada sebagian pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Anies pun meminta para pimpinan perusahaan untuk mengikuti aturan ini.

"Jadi kepada para pimpinan perusahaan supaya mencocokkan daftarnya dan mengikuti ketentuannya," pungkasnya.

Berdasarkan aturan PPKM darurat, sektor esensial meliputi komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Kemudian, sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan-minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok, serta masyarakat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar PPKM Darurat, Dirut dan HR Manager PT Dana Purna Investama Ditetapkan Tersangka

Langgar PPKM Darurat, Dirut dan HR Manager PT Dana Purna Investama Ditetapkan Tersangka

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:31 WIB

Kadin Apresiasi Pabrik di Jatim Masih Diizinkan Beroperasi di Masa PPKM Darurat

Kadin Apresiasi Pabrik di Jatim Masih Diizinkan Beroperasi di Masa PPKM Darurat

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:30 WIB

Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Jakarta | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:25 WIB

Ade Armando Sentil Anies 'Gubernur Magang' Usai Disebut Marahi Perusahaan Esensial

Ade Armando Sentil Anies 'Gubernur Magang' Usai Disebut Marahi Perusahaan Esensial

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×