Afrika Selatan Rusuh, Aksi Penjarahan Merajalela hingga Tewaskan Puluhan Jiwa

Rendy Adrikni Sadikin | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 10:01 WIB
Afrika Selatan Rusuh, Aksi Penjarahan Merajalela hingga Tewaskan Puluhan Jiwa
Ilustrasi Afrika Selatan. [Gordon Johnson/Pixabay]

Suara.com - Sedikitnya 10 mayat ditemukan di sebuah pusat perbelanjaan di provinsi Gauteng, Afrika Selatan, yang porak-poranda setelah dilanda penjarahan oleh masa pro mantan presiden Jacob Zuma.

Perdana Menteri Provinsi Gauteng David Makhura, menyadur Sky News Selasa (13/7/2021) mengatakan bahwa 10 mayat tersebut ditemukan pada Senin (12/7) malam waktu setempat.

Kasus penjarahan di pusat perbelanjaan Soweto adalah insiden terbaru di tengah meningkatnya kerusuhan di Johannesburg. Toko-toko dan bisnis banyak yang menjadi korban penjarahan, tak jarang massa juga merusak serta membakar kendaraan di jalan.

Jumlah korban akibat kerusuhan tersebut meningkat hingga 32 jiwa saat polisi dan militer berjuang untuk meredam aksi penjarahan dan kekerasan di provinsi Gauteng dan KwaZulu-Natal.

Perdana Menteri KwaZulu-Natal Sihle Zikalala mengungkapkan banyak korban berjatuhan saat massa menjarah pusat perbelanjaan.

"Peristiwa kemarin membawa banyak kesedihan. Jumlah orang yang meninggal di KwaZulu-Natal saja mencapai 26," ujar Zikalal kepada wartawan.

"Banyak dari mereka meninggal karena terinjak-injak saat saat orang-orang menjarah barang-barang." sambungnya.

Para pejabat mengatakan bahwa enam orang ditemukan tewas di Gauteng, provinsi terpadat di Afrika Selatan yang mencakup kota Johannesburg.

Meskipun 2.500 tentara sudah diterjunkan untuk membantu polisi Afrika Selatan menangani kerusuhan, aksi penjarahan masih terus berlanjut.

Para pendukung Zuma menjadi semakin kriminal di daerah kota miskin di provinsi Gauteng dan KwaZulu-Natal, kata seorang saksi dari pihak berwenang.

Kerusuhan di negara tersebut dipicu ketika mantan presiden Afrika Selatan tersebut dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena kasus penghinaan terhadap pengadilan.

Pria berusia 79 tahun itu dihukum karena menentang perintah pengadilan untuk bersaksi di hadapan penyelidik yang memeriksa tuduhan kasus korupsi saat ia menjabat sebagai presiden dari 2009 hingga 2018.

Pengacara Zuma berpendapat bahwa pengadilan tinggi membuat kesalahan saat menjatuhkan hukuman penjara kepada mantan presiden tersebut.

Setelah 10 jam kesaksian pada hari Senin, hakim pengadilan mengatakan mereka akan mempelajari argumen dan mengumumkan keputusan mereka di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma Menyerahkan Diri ke Polisi

Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma Menyerahkan Diri ke Polisi

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 15:03 WIB

Wow! Perempuan di Negara Ini Bisa Menikahi Lelaki Sebanyak Mereka Mau?

Wow! Perempuan di Negara Ini Bisa Menikahi Lelaki Sebanyak Mereka Mau?

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 05:27 WIB

Heboh Afrika Selatan Bakal Legalkan Poliandri, Pengamat: Tidak Mengejutkan

Heboh Afrika Selatan Bakal Legalkan Poliandri, Pengamat: Tidak Mengejutkan

News | Senin, 28 Juni 2021 | 11:24 WIB

Terkini

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB