Gandeng Kemenhan, Firli Beri Pelatihan Bela Negara Khusus 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 15:06 WIB
Gandeng Kemenhan, Firli Beri Pelatihan Bela Negara Khusus 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Ketua KPK Firli Bahuri (YouTube).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan pelatihan bela negara bagi 24 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawasan kebangsaan. Pelatihan itu bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Masih diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan Kebangsaan untuk 24 Pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Firli menyebut lembaganya telah melakukan tanda tangan kerja sama dalam pelatihan bela negara tersebut.  Di mana, diwakili oleh Sekjen KPK dengan Sekjen Kemenhan RI.

Adapun pelaksanaan pelatihan bela negara tersebut, rencana akan digelar pada 20 Juli 2021. Namun, untuk lokasi ditentukan oleh Kemenhan RI.

"Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan direncanakan oleh KemenHan RI," ucap Firli.

Selanjutnya, kata Firli, lamanya pelatihan bela negara telah ditentukan selama 30 hari oleh lembaga antirasuah dan Kemenhan RI.

"Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," ucap Firli.

Sedangkan, untuk 1.271 pegawai yang lulus menjadi ASN kini tengah menjalani diklat menjadi ASN. Dimana sudah dilaksanakan sejak 16 Juni 2021. Dimana KPK, bekerja sama dengan LAN RI.

"Pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan, setiap gelombang 9 hari, baik fisik maupun virtual yang diikuti oleh 1.271 pegawai dan program diklat ASN sudah berjalan," imbuhnya

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.

Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapot merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Catatan soal Vaksinasi Berbayar, Ketua KPK Firli: Saya Tak Ingin Ada Korupsi!

Beri Catatan soal Vaksinasi Berbayar, Ketua KPK Firli: Saya Tak Ingin Ada Korupsi!

News | Rabu, 14 Juli 2021 | 13:22 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Dukung Program Vaksin Gotong Royong

KPK Ungkap Alasan Tak Dukung Program Vaksin Gotong Royong

Sumbar | Rabu, 14 Juli 2021 | 13:25 WIB

Berpotensi Terjadi Korupsi, KPK Nyatakan Tak Dukung Vaksin Gotong Royong

Berpotensi Terjadi Korupsi, KPK Nyatakan Tak Dukung Vaksin Gotong Royong

News | Rabu, 14 Juli 2021 | 12:23 WIB

Tas Balenciaga Bupati Talaud Laku Rp 15 Juta saat Dilelang KPK

Tas Balenciaga Bupati Talaud Laku Rp 15 Juta saat Dilelang KPK

Bisnis | Rabu, 14 Juli 2021 | 09:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB