PPKM Darurat Cuma Atur Rakyat, Pemerintah Luput Tulis Kewajiban Negara

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:30 WIB
PPKM Darurat Cuma Atur Rakyat, Pemerintah Luput Tulis Kewajiban Negara
Ilustrasi--Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan imbas adanya penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mengkritisi aturan PPKM Darurat buatan pemerintah. Aturan itu dinilai hanya berisikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh rakyat.

Sementara itu, kata Ray tidak banyak aturan yang menuliskan tentang apa-apa saja kewajiban pemerintah kepada rakyatnya selama PPKM Darurat.

"Ketika kita baca semuanya, hampir seluruhnya itu berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat. (Masyarakat) gak boleh berkerumun ya, gak boleh ini, gak boleh itu, itu tuh (aturan) masyarakat semua. Tapi saya tidak terlalu banyak membaca apa yang menjadi kewajiban pemerintah dalam hal pelaksanaan PPKM ini," kata Ray dalam diskusi daring di kanal YouTube PARA Syndicate, Jumat (16/7/2021).

Melalui aturan PPKM Darurat, pemerintah dapat mengatur hingga memberlakukan sanksi bagi masyarakat. Ketika masyarakat berkerumun, masyarakat ngeyel dan membandel, pemerintah melalui aparatnya langsung berisap menindak.

Namun di sisi lain tidak ada aturan yang membicarakan tentang kewajiban-kewajiban pemerintah. Menurut Ray aturan PPKM Darurat berbeda dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Di mana dalam aturan itu diketahui pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat

"Jadi PPKM ini aturannya dibuat sendiri oleh pemerintah. Di mana kita membaca aturan itu lebih banyak berkaitan dengan mengatur masyarakat dan sepertinya luput mengatur tentang diri mereka sendiri, dalam hal ini adalah pemerintah," kata Ray.

Kondisi Pemerintah Tak Darurat Seperti Rakyat

Ray Rangkuti sebelumnya, menilai cuitan Menko Polhukam Mahfud MD menyoal sinetron Ikatan Cinta menandakan bahwa pemerintah atau elite sedang tidak dalam kondisi darurat. Pasalnya dalam cuitannya di Twitter, Mahfud mengaku sedang asyik menonton salah satu tayangan hiburan di televisi.

Kondisi seorang menteri yang terkesan tidak dalam kondisi darurat itu tentu berbeda dengan yang dirasakan rakyat kebanyakan. Di mana rakyat tengah menderita akibat setumpuk aturan yang membatasi kegiatan mereka menekuni mata pencaharian.

"Kita menyebut kondisinya darurat tetapi menko polhukamnya malah lebih menyenangi mencuit sedang asyik nonton sinetron ketimbang, misalnya mencuitkan segala sesuatu yang berhubungan dengan tata cara menghadapi kondisi yang darurat ini," kata Ray dalam diskusi daring di kanal YouTube PARA Syndicate, Jumat.

"Jadi ada kesan darurat ini di masyarakat saja. Di pemerintahnya sendiri sih gak darurat-darurat amat," sambung Ray.

Kondisi tidak darurat di pemerintah itu dicerminkan tindak-tanduk para pejabat menteri. Selain tindakan Mahfud menontin sinetron, Ray menyoroti ihwal adanya menteri yang turut hadir dalam pemberian penghargaan kepada sinetron terbanyak ditonton, hingga perjalanan seorang menteri ke Amerika yang disebut bertujuan melakukan lobi-lobi dan negosiasi mendatangkan vaksin.

"Jadi yang darurat ini rasa-rasanya hanya masyarakat kayak kita-kita ini. Tapi elite-elitenya sih ya enteng-enteng bae gitu," ujar Ray.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melongok Pasar Senen di Hari ke-13 PPKM Darurat, Begini Situasinya

Melongok Pasar Senen di Hari ke-13 PPKM Darurat, Begini Situasinya

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:22 WIB

Mahfud Asyik Monton Ikatan Cinta, Cermin Kondisi Pemerintah Tidak Darurat Seperti Rakyat

Mahfud Asyik Monton Ikatan Cinta, Cermin Kondisi Pemerintah Tidak Darurat Seperti Rakyat

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:00 WIB

Raungan Ambulans Covid-19 Bikin Mereka Ketakutan: Gemetar, Keringat Dingin, hingga...

Raungan Ambulans Covid-19 Bikin Mereka Ketakutan: Gemetar, Keringat Dingin, hingga...

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:53 WIB

Terbitkan SE Walikota Tentang Idul Adha, Ini Aturan Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Terbitkan SE Walikota Tentang Idul Adha, Ini Aturan Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Jogja | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:05 WIB

Terkini

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB