Istilah Darurat Militer Muhadjir dan Mahfud, YLBHI: Ketidaktahuan UU di Level Pemerintah

Minggu, 18 Juli 2021 | 15:59 WIB
Istilah Darurat Militer Muhadjir dan Mahfud, YLBHI: Ketidaktahuan UU di Level Pemerintah
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Dokumentasi Humas Kemenko PMK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun terdengar hanya seperti sebuah perumpamaan. Pernyataan Muhadjir itu mendapat reaksi miring dari beberapa pihak.

Hingga akhirnya, Mahfud berusaha meluruskan persepsi miring terkait pernyataan tersebut.

"Yang dimaksud Pak Muhadjir itu adalah diikutsertakannya militer dalam mengatasi darurat kesehatan. Itu sudah sesuai dengan UU TNI. Sekarang ini memang ada kedaruratan kesehatan sehingga militer ikut turun tangan untuk ikut mengatasi kedaruratan itu. Penjelasan Pak Muhajir, kan seperti itu," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI