Buruh Tuntut Hak Kesehatan Hingga Pembayaran Upah Dipenuhi Selama Pandemi Covid-19

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 Juli 2021 | 14:08 WIB
Buruh Tuntut Hak Kesehatan Hingga Pembayaran Upah Dipenuhi Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi aksi buruh. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) berserta serikat buruh lainnya menuntut kepada pemerintah memastikan perlindungan hak kesehatan dan hak kerja terhadap para buruh.

Tuntutan tersebut disuarakan, karena di tengah Covid-19 yang kian mengganas, klaster penyebaran virus itu di pabrik juga sangat mengkhawatirkan. 

"Klaster pabrik termasuk klaster penyebaran Covid-19 yang paling agresif. Data kami serikat pekerja/serikat buruh sektor TGSL (tekstil, garmen, sepatu, dan kulit), menunjukkan hal itu," kata Ketua Umum FSBPI, Dian Septi dalam konferensi pers pernyataan sikap buruh, Senin (19/7/2021). 

Dian mengatakan, setidaknya dalam dua minggu terakhir saja sudah ribuan buruh terpapar covid diantaranya di Cakung, Tangerang, Subang, Sukabumi dan Solo. 

Menurutnya, sebagian buruh yang terpapar dari lingkungan pabrik atau perusahaan tersebut akhirnya membawa virus ke lingkungan kediamannya dan akhirnya orang-orang di lingkungan rumahnya ikut terpapar. 

Atas dasar itu, Dian berserta bersama pihaknya meminta pemerintah memastikan konsistensi dan sanksi PPKM Darurat.

Selama PPKM Darurat dilakukan secara ambigu, longgar, dan tidak konsisten, akan semakin lambat penyelesaian pandemi Covid-19.

Selain itu, Dian menyampaikan, pihaknya menuntut pemerintah memastikan perlindungan hak atas kesehatan dan hak-hak dalam kerja pekerja. 

Hal ini termasuk memaksa pengusaha melaksanakan protokol kesehatan ketat, menyediakan APD memadai, dan pembayaran upah tanpa pemotongan dengan alasan apa pun selama Pandemi Covid-19 berlangsung. 

baca juga

"Menuntut pemerintah sanksi tegas pada perusahaan yang melakukan penyelewengan dan pelanggaran PPKM Darurat dengan mewajibkan pekerjanya terus bekerja tanpa APD, tanpa fasilitas kesehatan, dan memaksa mereka bertanggung jawab sendiri," tuturnya. 

Kemudian menuntut pemerintah melakukan moratorium pelaksanaan Omnibus Law UU Cipta Kerja No. 11/2020 selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Menurutnya, sanksi tegas diperlukan bagi pengusaha yang melakukan PHK, merumahkan pekerja tanpa upah, atau pun memotong upah pekerja dengan alasan pandemi Covid-19. 

"Kami juga meminta pemerintah mendesak APINDO dan KADIN untuk memastikan pemenuhan hak-hak kesehatan pekerja selama masa pandemi Covid-19," tuturnya. 

"Pengadaan vaksin gratis bagi pekerja dan anggota keluarganya di lingkungan pabrik, jaminan upah dan fasilitas rehabilitasi kesehatan gratis bagi pekerja adalah sejumlah tindakan konkrit wujud solidaritas sosial pengusaha di masa sulit ini," sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger! Klaster Pabrik Garmen, 148 Buruh Positif COVID-19

Geger! Klaster Pabrik Garmen, 148 Buruh Positif COVID-19

Bekaci | Selasa, 06 Juli 2021 | 07:25 WIB

Geger Klaster Pabrik Sepatu, 107 Buruh Positif COVID-19, Perusahaan Lockdown 10 Hari

Geger Klaster Pabrik Sepatu, 107 Buruh Positif COVID-19, Perusahaan Lockdown 10 Hari

Bekaci | Rabu, 23 Juni 2021 | 07:44 WIB

FPR dan GSBI Gelar Aksi May Day, Polisi Tutup Jalan ke Istana Negara

FPR dan GSBI Gelar Aksi May Day, Polisi Tutup Jalan ke Istana Negara

News | Sabtu, 01 Mei 2021 | 14:28 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×