Buruh Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta selama PPKM Darurat, Ini 5 Syaratnya

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Rabu, 21 Juli 2021 | 20:10 WIB
Buruh Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta selama PPKM Darurat, Ini 5 Syaratnya
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, pekerja atau buruh yang terdampak selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat akan mendapat subsidi upah dari pemerintah.

Ida menuturkan, subsidi upah itu nantinya akan dilegitimasi melalui peraturan menteri ketenagakerjaan.

"Kebijakan ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan," kata Ida dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Dia menuturkan, subsidi upah ini akan dibayarkan Rp 1 juta per buruh yang terdampak karena PPKM Darurat.

Dalam usulannya, Ida mengatakan buruh-buruh yang mendapat subsidi upah itu berada di daerah PPKM level 4.

Sama seperti sebelumnya, Menaker Ida menggunakan basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber pemberian subsidi upah ini. 

"Batas waktu pengambilan data BPJS sampai 30 juni 2021. Karenanya hanya peserta terdaftar yang mendapatkannya. Jumlah penerima kurang lebih 8 juta buruh. Estimasi dana sebesar Rp 8 triliun," ucap dia. 

Berikut syarat pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi upah:

  1. WNI dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  2. Terdaftar sebagai jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan nomor kartu BPJS sampai bulan juni 2021 
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung upah kerja di bawah 3,5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan BPJS ketenagakerjaan
  4. Memiliki rekening bank yang aktif
  5. Pekerja yang terdampak PPKM antara lain, industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampaikan Maklumat PPKM Darurat, Sultan Pastikan Percepatan Bansos bagi Warga DIY

Sampaikan Maklumat PPKM Darurat, Sultan Pastikan Percepatan Bansos bagi Warga DIY

Jogja | Rabu, 21 Juli 2021 | 20:08 WIB

Menteri Luhut: Relaksasi 26 Juli Dilakukan Kalau Ada Perbaikan Dari Seluruh Sisi

Menteri Luhut: Relaksasi 26 Juli Dilakukan Kalau Ada Perbaikan Dari Seluruh Sisi

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 20:06 WIB

Operasional Jalan tapi Tak Ada Pemasukan, 125 Hotel dan Restoran DIY Pilih Tutup Sementara

Operasional Jalan tapi Tak Ada Pemasukan, 125 Hotel dan Restoran DIY Pilih Tutup Sementara

Jogja | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:59 WIB

Cerita Nana Mirdad Saat PPKM Darurat, Jaga Kesehatan Jasmani dan Rohani

Cerita Nana Mirdad Saat PPKM Darurat, Jaga Kesehatan Jasmani dan Rohani

Entertainment | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:53 WIB

Pemerintah Akui Tes Covid-19 Merosot Tajam di Akhir-akhir PPKM Darurat

Pemerintah Akui Tes Covid-19 Merosot Tajam di Akhir-akhir PPKM Darurat

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:47 WIB

PPKM Darurat di Solo, PKL Angkringan: Warga Berkerumun yang Ditertibkan, Bukan Pedagangnya

PPKM Darurat di Solo, PKL Angkringan: Warga Berkerumun yang Ditertibkan, Bukan Pedagangnya

Surakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:41 WIB

Lewat Jubir, Luhut Ancam Pelonggaran 26 Juli Bisa Batal karena Marak Demo Tolak PPKM

Lewat Jubir, Luhut Ancam Pelonggaran 26 Juli Bisa Batal karena Marak Demo Tolak PPKM

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:08 WIB

LIVE: Tindak Lanjut Penerapan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

LIVE: Tindak Lanjut Penerapan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

Video | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:08 WIB

PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Warga Yogyakarta: Jangan Mengulang Kegagalan yang Sama

PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Warga Yogyakarta: Jangan Mengulang Kegagalan yang Sama

Jogja | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter ke Langit

Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter ke Langit

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:25 WIB

Ketika Saya Memahami Dilan: Dari Geng Motor hingga Aktivis Mahasiswa

Ketika Saya Memahami Dilan: Dari Geng Motor hingga Aktivis Mahasiswa

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 09:25 WIB

5 Posisi Cermin Rumah yang Bawa Hoki Menurut Feng Shui

5 Posisi Cermin Rumah yang Bawa Hoki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 09:22 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, KAI Pastikan Aktifitas Perjalanan Kereta Aman

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, KAI Pastikan Aktifitas Perjalanan Kereta Aman

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:11 WIB

Perbedaan Setrika Kering dan Uap, Mana yang Paling Bagus untuk Pakaian?

Perbedaan Setrika Kering dan Uap, Mana yang Paling Bagus untuk Pakaian?

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 09:10 WIB

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:07 WIB

Antrean Solar dan Pertalite Masih Mengular, Pemprov Riau Minta Tambah Kuota

Antrean Solar dan Pertalite Masih Mengular, Pemprov Riau Minta Tambah Kuota

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 09:06 WIB

Junjung Tinggi Keadilan, AHY Larang Kader Demokrat Minta Keistimewaan di Mata Hukum

Junjung Tinggi Keadilan, AHY Larang Kader Demokrat Minta Keistimewaan di Mata Hukum

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN di Hambalang

Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN di Hambalang

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:01 WIB

Harga HP OPPO RAM 8 GB Terbaru September 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Harga HP OPPO RAM 8 GB Terbaru September 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 06 September 2026 | 08:59 WIB

×