Wacana Relaksasi PPKM Darurat, Satgas Covid-19 IDI: Jika Salah Langkah, Sia-sia

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 22 Juli 2021 | 13:58 WIB
Wacana Relaksasi PPKM Darurat, Satgas Covid-19 IDI: Jika Salah Langkah, Sia-sia
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban. (Tangkap Layar)

Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengingatkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan rencana relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Pasalnya, jika pemerintah salah hitung dan memutuskan untuk melonggarkan PPKM maka dikhawatirkan kebijakan PPKM berujung sia-sia.

Hal itu disampaikan oleh Zubairi melalui akun Twitter miliknya @profesorzubairi.

"Relaksasi PPKM darurat harus dihitung betul. Jangan terlalu dini. Jika salah sangka, kita berisiko menjadi Sisyphus yang mengulangi tugasnya sia-sia," kata Zubairi seperti dikutip Suara.com, Kamis (22/7/2021).

Zubairi mencontohkan kebijakan sia-sia ibarat mendorong batu ke puncak hanya untuk digelindingkan ke bawah kembali.

Aksi tersebut akan terus berulang-ulang terjadi sehingga berujung sia-sia.

"Dorong lagi. Jatuh lagi. Begitu terus. Jangan sampai," ungkapnya.

Zubairi Djoerban minta relaksasi PPKM dihitung betul (Twitter)
Zubairi Djoerban minta relaksasi PPKM dihitung betul (Twitter)

Zubairi menjelaskan, poin penting dari perpanjangan PPKM darurat adalah pengawasan, evaluasi dan apa rencana besarnya ketika diperlonggar.

Ketiga poin penting tersebut memengaruhi kapan PPKM darurat akan kembali diperpanjang atau direlaksasi.

baca juga

"Tiga hal ini memengaruhi kemungkinan kita kembali ke PPKM darurat atau tidak. Saya harap kita tetap berperilaku sesuai realita dan tentu saja: tetap optimistis," tuturnya.

PPKM Mau Dilonggarkan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi perpanjang PPKM Darurat. Perpanjangan PPKM Darurat berlangsung selama lima hari, 21-25 Juli 2021.

Jokowi menjanjikan akan melakukan pelonggaran PPKM Darurat pada 26 Juli 2021. Seperti pelonggaran kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari pasar hingga pedagang kaki lima (PKL).

Hanya saja, kebijakan pelonggaran PPKM Darurat baru akan dibuat jika kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lengkap! Daftar Aturan PPKM Level 4 Jakarta Terbaru Berdasarkan Kepgub No 925 Tahun 2021

Lengkap! Daftar Aturan PPKM Level 4 Jakarta Terbaru Berdasarkan Kepgub No 925 Tahun 2021

Jakarta | Kamis, 22 Juli 2021 | 13:17 WIB

Astaga! Dicurhati Warganet Soal PPKM yang Diperpanjang, Ganjar Pranowo Mengaku Stress

Astaga! Dicurhati Warganet Soal PPKM yang Diperpanjang, Ganjar Pranowo Mengaku Stress

Jawa Tengah | Kamis, 22 Juli 2021 | 13:02 WIB

Anies Terbitkan Kepgub, Ini Perbedaan PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 di Jakarta

Anies Terbitkan Kepgub, Ini Perbedaan PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 di Jakarta

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:57 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×