"Bahkan targetnya itu juga dalam kategori pekerja publik, di mana, di situ juga macam-macam termasuk ada pegawai pemerintah, itu (jumlahnya) sudah melampaui batas," tuturnya.
Faktanya, Irma memperlihatkan belum seluruh tenaga kesehatan di seluruh provinsi yang mendapatkan vaksin.
Oleh karena itu, Irma beserta LaporCovid19 mendorong supaya aturan vaksin gotong royong dicabut.
Sebab, meskipun Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan pembatalannya, namun aturannya juga belum dicabut.
"Karena mengatakan dibatalkan tetapi kenyataannya aturannya tdak dicabut, jadi makannya kita mendorong agar pemerintah mencabut PMK Nomor 19/2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan."