Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan proses pendidikan harus dijalankan dengan pembatasan interaksi dan pertemuan fisik.
Meski begitu, dia mengemukakan, Pandemi Covid-19 juga merupakan ujian bagi ketangguhan bangsa untuk mengukur sejauh mana Bangsa Indonesia mampu menghadapi tekanan di segala bidang termasuk ketangguhan dunia pendidikan tanah air.
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, Pandemi Covid-19 juga membuka langkah-langkah inovatif yang bisa dilanjutkan nantinya setelah pandemi usai.
"Kita memang harus berjuang membebaskan rakyat Indonesia dari ancaman Covid-19. Tetapi, masih banyak langkah-langkah inovatif yang muncul karena pandemi ini. Kita harus semakin mengembangkannya. Kita teruskan di pascapandemi nanti," ujar Jokowi saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) Tahun 2021 yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, Pandemi Covid-19 merupakan rangkaian serial disrupsi dan menambah disrupsi yang sebelumnya dipicu revolusi industri 4.0.
Perubahan lanskap sosial budaya, ekonomi, politik, mengalami perubahan besar akibat revolusi industri 4.0. Teknologi cloud computing, internet of things, artificial intelligence, big-data analytics, advanced robotics, hingga virtual reality telah membawa perubahan di semua bidang.
"Kita harus akui bahwa teknologi telah menjadi master disrupsi. Perdagangan telah bergeser menjadi e-commerce. Dunia perbankan telah terdisrupsi oleh hadirnya fintech dan berbagai macam e-payment. Dunia kedokteran dan farmasi semakin terdisrupsi oleh healthtech. Profesional hukum juga mulai diguncang oleh recthtech. Dan dunia pendidikan telah terdisrupsi besar-besaran oleh edutech," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menuturkan, lembaga pendidikan tinggi mau tidak mau harus memperkuat posisinya sebagai edutech institutions.
Menurutnya, teknologi paling dasar adalah pembelajaran memanfaatkan teknologi digital.
Baca Juga: Dapat Salinan UU Cipta Kerja Dari Jokowi, Forum Rektor Akan Kaji Ulang
Lebih jauh, pembelajaran digital dinilainya bukan cuma digunakan untuk memfasilitasi pengajaran oleh dosen internal kampus kepada mahasiswa, tetapi juga memfasilitasinya untuk belajar kepada siapa pun, di mana pun, dan tentang apa pun.