Digambarkan seperti Adolf Hitler, Presiden Emmanuel Macron Layangkan Gugatan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 29 Juli 2021 | 19:39 WIB
Digambarkan seperti Adolf Hitler, Presiden Emmanuel Macron Layangkan Gugatan
Foto Emmanuel Macron yang dibuat seperti Adolf Hitler.[Twitter/@MichelFlori]

Suara.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron melayangkan gugatan kepada pemilik papan reklame yang membuat foto dirinya seperti Adolf Hitler untuk memprotes pembatasan Covid-19.

Menyadur Euro News Kamis (29/7/2021) Michel-Ange Flori, selaku pemilik 400 papan reklame di Var tersebut mengaku jika ia digugat oleh pengacara Emmanuel Macron.

"Saya baru saja mengetahui bahwa saya akan diundang ke kantor polisi Toulon besok menyusul pengaduan oleh presiden Republik." tulis Flori di akun Twitter-nya.

"Jadi di Macronia Anda bisa mengolok-olok pantat nabi, itu sindiran, tetapi membuat presiden terlihat seperti diktator adalah penghujatan," tambahnya.

Poster besar yang terpampang di papan reklame tersebut memperlihatkan Emmanuel Macron mengenakan seragam yang biasa dipakai oleh Adolf Hitler.

Bukan hanya itu, di wajah Macron juga tampak kumis kecil khas pemimpin Nazi tersebut, dan lambang swastika di salah satu lengannya.

Foto tersebut dipajang di dua papan reklame berukuran 4x3 meter yang terletak di pintu masuk Toulon.

Setelah foto Macron tersebut tersebar, Kantor Kejaksaan Toulon membuka penyelidikan adanya dugaan penghinaan publik pada hari Selasa.

"Anda melihat Hitler, tetapi Anda dapat melihat Stalin, atau saya melihat Charlie Chaplin di The Dictator." jelas Flori membela diri.

Flori juga menambahkan jika foto tersebut bertujuan untuk mempertanyakan bagaimana demokrasi ketika keputusan diambil tanpa diskusi dengan dewan kesehatan.

Ini bukan pertama kalinya Flori tersandung kasus dari poster-poster yang ia buat. Ia biasa membuat poster untuk mengomentari masalah politik atau masyarakat.

Pada 2019, pada puncak gerakan Gilets Jaunes, Flori pernah dijatuhi hukuman denda 30.000 euro (Rp 514 juta) setelah membuat poster yang menyindir Kepolisian Prancis.

Selama 20 tahun terakhir, Flori mengeklaim dia telah membuat setidaknya 100 poster provokatif. Ia bersikeras menggunakan haknya untuk kebebasan berekspresi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembo Ekoko, Kakak Kylian Mbappe yang Jarang Disorot Meski Sempat Bela Timnas Prancis

Kembo Ekoko, Kakak Kylian Mbappe yang Jarang Disorot Meski Sempat Bela Timnas Prancis

Bola | Kamis, 29 Juli 2021 | 15:20 WIB

Update Covid-19 Global: Kasus Baru di Prancis Meningkat 97 Persen

Update Covid-19 Global: Kasus Baru di Prancis Meningkat 97 Persen

Health | Kamis, 29 Juli 2021 | 09:35 WIB

Sepakbola Olimpiade Tokyo: Tuan Rumah Jepang Permak Prancis 4-0

Sepakbola Olimpiade Tokyo: Tuan Rumah Jepang Permak Prancis 4-0

Bola | Rabu, 28 Juli 2021 | 21:42 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB