KPPU Sebut Pasokan Obat Terapi Covid-19 Langka, Begini Hasil Penelusurannya

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 31 Juli 2021 | 05:30 WIB
KPPU Sebut Pasokan Obat Terapi Covid-19 Langka, Begini Hasil Penelusurannya
Ivermectin. [dokumentasi]

Dinkes Kaltim bekerja sama dengan Universitas Mulawarman membuat layanan pengobatan jarak jauh melalui situs bantucovid19.unmul.ac.id. Obatnya disediakan oleh Dinkes Kaltim.

Alur pemesanan dimulai dari fasyankes menyampaikan kebutuhannya ke Dinas Kesehatan kabupaten atau kota.

Kemudian datanya diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi, yang kemudian mengajukan permintaan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Maka pengadaan obat oleh Kemenkes.

“Dinas Kesehatan tidak pernah melakukan pembelian obat melalui perusahaan besar farmasi,” jelas Pasaribu.

Ia melanjutkan, berdasarkan informasi dari beberapa apotek konvensional dan PBF bahwa stok kosong juga karena tipisnya keuntungan dari menjual obat-obatan Covid-19.

Apotek wajib taat pada harga eceran terrtinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di samping itu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan apotek yang menjual obat-obatan tersebut untuk melaporkan distribusi obat terapi Covid-19 setiap hari.

Sebab itu, hingga minggu keempat Juli, obat terapi Covid-19 tidak tersedia di apotek konvensional dan hanya tersedia di beberapa apotek Kimia Farma.

KKPU Kanwil V telah melakukan tracing ketersediaan obat melalui www.farmaplus.kemenkes.go.id per 26 Juli 2021untuk mencari data stok obat yang dimiliki di wilayah Kalimantan, yg menunjukkan adanya 4 jenis obat yakni azithromicin 13.500 butir, favipiravir 11.800 butir, Ivermectin 19.400 butir, Oseltamivir 1.877 butir.

KPPU juga melakukan verifikasi via telepon kepada sejumlah apotek pada 19 dan 27 Juli berkenaan data stok obat Farmaplus Kemenkes.

Baca Juga: Tunggu Sikap ICW, Otto Hasibuan: Kalau Bisa Buktikan Keterlibatan Moeldoko Batal Polisikan

Hasilnya menunjukkan stok obat terapi Covid-19 yang tersedia di apotek sangat terbatas dan jumlahnya tidak sebanyak yang ada di website Farmaplus.

KPPU juga menemukan bahwa beberapa nomor telepon apotek di website Farmaplus tidak dapat dihubungi.

"Hal ini menunjukkan bahwa data stok obat di Farmaplus tidak sinkron dengan stok obat di lapangan," tukas Pasaribu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI