Pesan Panglima TNI: Kalau Dulu Kerokan, Sekarang Badan Greges Langsung Lapor Puskesmas

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 02 Agustus 2021 | 16:28 WIB
Pesan Panglima TNI: Kalau Dulu Kerokan, Sekarang Badan Greges Langsung Lapor Puskesmas
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat melakukan peninjauan di Puskesmas Polowijen Kota Malang, Jawa Timur, Senin (2/8/2021). (Dok. Puspen TNI)

Suara.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengajak masyarakat untuk menjalankan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Kalau dulu masyarakat Indonesia memilih untuk kerokan ketika merasakan tidak enak badan, kini lebih baik menurut Hadi langsung lapor ke puskesmas.

Cara sigap tersebut diupayakan sebagai kebiasaan baru masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pemeriksaan kesehatan itu juga diharapkan dapat mendeteksi apakah ada paparan virus atau tidak.

Semisal positif, maka masyarakat bisa langsung menjalani isolasi mandiri. Hal tersebut disampaikan Hadi saat melakukan peninjauan di Puskesmas Polowijen Kota Malang, Jawa Timur, Senin (2/8/2021).

“Dulu kalau kita masuk angin yang kita lakukan adalah kerokan. Nah sekarang kebiasaan baru kita begitu badan kita terasa greges maka yang kita lakukan adalah segera ke Puskesmas untuk diperiksa dan bila kita dinyatakan positif harus melaksanakan isolasi terpusat atau isoman,” ucap Hadi.

Menerapkan protokol kesehatan juga menjadi adaptasi baru bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Penggunaan masker misalnya menjadi hal penting guna mencegah terpapar Covid-19.

"Masker cukup ampuh untuk melindungi diri dari paparan Covid-19, oleh sebab itu saya mengimbau masyarakat untuk semangat untuk menggunakan masker, karena 95 persen kita akan terlindungi kalau menggunakan masker, jelasnya.

Selain itu, Hadi juga menyampikan kalau ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, para Babinsa sebagai tenaga tracer mesti segera melakukan tracing kontak erat kepada 15 orang terdekat dan melaksanakan swab antigen dan melakukan isolasi mandiri selama 5 hari.

Setelah itu, masyarakat yang masuk pada kontak erat pasien melakukan swab PCR. Apabila masih ada yang positif, maka mereka harus melakukan isolasi kembali.  

Sementara bagi masyarakat yang enggan diswab PCR, maka harus melaksanakan isolasi selama 14 hari.

"Prosedurnya betul dilakukan isolasi mandiri 14 hari, setelah 14 hari dilaksanakan tes PCR ulang. Tapi sebetulnya kalau positif begini, dokter-dokter sudah tahu kalau dia OTG ringan, sedang atau berat,” jelasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19 di Kaltim Hari Ini: Penambahan Sebanyak 1.086, yang Sembuh Ada 926 Orang

Covid-19 di Kaltim Hari Ini: Penambahan Sebanyak 1.086, yang Sembuh Ada 926 Orang

Kaltim | Senin, 02 Agustus 2021 | 16:13 WIB

Wagub DKI Tunggu Keputusan Jokowi Soal Perpanjang atau Tidak PPKM Level 4

Wagub DKI Tunggu Keputusan Jokowi Soal Perpanjang atau Tidak PPKM Level 4

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:57 WIB

Kasus Hoaks Sumbangan Bansos Covid Rp2 Triliun, Heriyanti Anak Akidi Tio Resmi Tersangka

Kasus Hoaks Sumbangan Bansos Covid Rp2 Triliun, Heriyanti Anak Akidi Tio Resmi Tersangka

Jakarta | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:55 WIB

Klaster Covid-19 di KPK: 44 Pegawai Masih Positif, 4 di Antaranya Dirawat di RS

Klaster Covid-19 di KPK: 44 Pegawai Masih Positif, 4 di Antaranya Dirawat di RS

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:13 WIB

Terkini

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB