Tugas Utama dan Tujuan BPUPKI yang Dibentuk Jepang

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:34 WIB
Tugas Utama dan Tujuan BPUPKI yang Dibentuk Jepang
Tugas Utama dan Tujuan BPUPKI yang Dibentuk Jepang - Soekarno mengemukakan Pancasila saat Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). (Kemendikbud.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Rencana Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka
  • Memutuskan Piagam Jakarta menjadi pembukaan Hukum Dasar. Kemudian, pembukaan Hukum Dasar diambil dari Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan.
  • Frasa Hukum Dasar pada alinea keempat diganti dengan Undang-undang Dasar.
  • Kalimat '..berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,' diganti dengan kalimat 'berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab.'
  • Kemudian di antara 'Permusyawaratan perwakilan' dalam Undang-undang Dasar ditambah dengan garis miring.

Itulah tujuan BPUPKI dan tugas utamanya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI