LBH Jakarta: Upaya Pemidanaan Dinar Candy, Bentuk Objektivitas Pornografi kepada Perempuan

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:12 WIB
LBH Jakarta: Upaya Pemidanaan Dinar Candy, Bentuk Objektivitas Pornografi kepada Perempuan
Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta  menyebutkan upaya pemidanaan terhadap Dinar  Candy adalah bentuk objektivitas pornografi terhadap perempuan. 

Dinar Candy diketahui melakukan aksi protes menentang perpanjangan PPKM Level 4. Dalam penolakannya, dia turun ke jalan di kawasan Jakarta Selatan, mengenakan bikini sambil membawa spanduk. 

Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengungkapkan, jika yang melakukan hal tersebut adalah laki-laki dalam keadaan telanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam, maka tidak akan dipidana dengan Undang-Undang Nomor 48 tahun 2008 tentang Pornografi. 

“Undang-undang pornografi dan pornoaksi ini objektivitas perempuan, kalau aksi yang laki-laki pakai celana dalam doang, ya bisa jadi enggak ditangkap, dan kemudian enggak dikasih Undang-Undang  Pornografi,” kata Nelson saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/8/2021). 

Hal itu menurutnya, karena di sebagian mayoritas masyarakat Indonesia pornografi adalah tentang tubuh perempuan. 

“Di kepala kita, mayoritas orang-orang Indonesia, termasuk di kepala pembuat undang-undang yang porno itu ya tubuh perempuan. Ini objektivitas di undang-undang ini begitu loh,” ungkap Nelson. 

“Karena ya masih menimpakan porno pada perempuan. Perspektifnya bukan kesetaraan gender, masih objektivitas ,” sambungnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan  membenarkan pihaknya mengamankan Dinar Candy. Polisi menahan Dinar lantaran perempuan 28 tahun itu melakukan aksi konyol dengan berbikin di pinggir jalan, Rabu (4/8/2021).

Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB. 

“Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya. Kemudian yang bersangkutan amankan setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatam, Kamis (5/8/2021). 

Tak sendirian, Dinar Candy diamankan bersama asistennya, Ajay yang diduga mengambil video dan mengunggahnya ke media sosial.

Dinar Candy dan Ajay masih dimintai keterangan sebagai saksi. Ada pula pasal yang disangkakan UU ITE dan Pornografi.

"Tentang pornografi dan juga UU ITE, karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya, Instagram saudari DC ini sendiri," tuturnya. 

Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut. 

"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Jakarta Sebut Upaya Pemidanaan Dinar Candy Langgar Hak Berpendapat: Dia Gak Telanjang!

LBH Jakarta Sebut Upaya Pemidanaan Dinar Candy Langgar Hak Berpendapat: Dia Gak Telanjang!

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 18:39 WIB

Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE

Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:35 WIB

Dinar Candy Diamankan Polisi Diduga Melanggar UU ITE dan Pornografi

Dinar Candy Diamankan Polisi Diduga Melanggar UU ITE dan Pornografi

Malang | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:50 WIB

Terkini

Cak Imin Sebut Diplomasi Prabowo Tahan PHK, tapi Data BPS Tunjukkan Warga Rentan Miskin Naik

Cak Imin Sebut Diplomasi Prabowo Tahan PHK, tapi Data BPS Tunjukkan Warga Rentan Miskin Naik

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:19 WIB

Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA

Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:07 WIB

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:03 WIB

Viral! Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Pemakaman Berubah Jadi Arena Baku Hantam

Viral! Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Pemakaman Berubah Jadi Arena Baku Hantam

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:49 WIB

Gebrakan Prabowo: 'Sulap' Sawit Hingga Jelantah Jadi Avtur Pesawat, Siapkan Investasi Besar-besaran!

Gebrakan Prabowo: 'Sulap' Sawit Hingga Jelantah Jadi Avtur Pesawat, Siapkan Investasi Besar-besaran!

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:48 WIB

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:36 WIB

Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo

Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:30 WIB

Hanyut Sejauh 5 Kilometer, Balita yang Terseret Arus di Srengseng Ditemukan Meninggal Dunia

Hanyut Sejauh 5 Kilometer, Balita yang Terseret Arus di Srengseng Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:26 WIB

PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian

PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:24 WIB

Negosiator Iran Masih Misterius! Siapa Sosok di Balik Perundingan Panas dengan AS?

Negosiator Iran Masih Misterius! Siapa Sosok di Balik Perundingan Panas dengan AS?

News | Kamis, 09 April 2026 | 13:18 WIB