Marak Baliho Politisi Saat Pandemi, Pemda Didesak Tindak Tegas Jika Langgar Aturan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:29 WIB
Marak Baliho Politisi Saat Pandemi, Pemda Didesak Tindak Tegas Jika Langgar Aturan
Billboard yang memajang wajah Puan Maharani di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, depan Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Rabu (4/8/2021). ‎[Suara.com/F Firdaus]

Suara.com - Beberapa waktu terakhir, warga disuguhkan maraknya baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar muka politisi yang terpampang di sejumlah sudut jalan di berbagai daerah pada saat Pandemi Covid-19.

Lantaran itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pengecekan terkait aturan hingga perizinan pemasangan baliho-baliho yang dipasang.

Analis Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menganggap, fenomena maraknya baliho politisi tersebut kekinian sebenarnya tidak ada masalah dan sah-sah saja dilakukan.

Namun, menurutnya, yang menjadi catatan soal kepatuhan aturan dilaksanakan atau tidak.

Pemasangan baliho hingga papan iklan atau billboard menurutnya pasti sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Menurutnya, baliho hingga billboard para politisi dipasang harus juga membayar retribusi.

"Pemasangan baliho tetap harus bayar retribusi. Harus di cek apakah pemasangan baliho di sana benar-benar mengikuti aturan atau tidak. tidak pengecualian semuanya harus mengikuti ketentuan. Kalau ada yang melanggar Satpol PP harus ambil tindakan," kata Yayat saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).

Yayat mengatakan, pemasangan diperbolehkan dengan berbagai syarat. Mulai dari aturan sebagaimana diatur dalam Perda hingga baliho-baliho tersebut tidak boleh melebihi batas waktu yang ditentukan.

Namun, Yayat mengamini memang, maraknya baliho-baliho ini dirasa kurang pas dilakukan di tengah masyarakat menghadapi pandemi. Terutama yang sedang berjuang untuk mencukupi ekonominya.

"Pemasangannya seperti kurang berempati dengan suasana kebatinan masyarakat. Kehidupan sosial ekonomi masyarakat sedang butuh bantuan dan pertolongan, sementra pemasangan baliho kurang melihat atau memperhatikan kondisi yang seperti ini," tuturnya.

baca juga

"Apalagi kalau mau Pilpres masih lama. Justru yang dibutuhkan adalah empati yang kuat untuk membantu situasi yang sedang terjadi saat seperti ini," sambungnya.

Sementara itu saat dihubungi terpisah, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga, mengatakan, memang sebaiknya pemasangan baliho politis tersebut dihentikan. Dia mendesak kepala daerah bertindak tegas lakukan penertiban yang langgar aturan.

"Akan lebih baik para petinggi parpol memberikan arahan tegas untuk menghentikan atau menurunkan baliho tersebut, kepala daerah juga diharapkan bertindak tegas untuk melakukan penertiban pemasangan baliho yang tidak
sesuai dengan aturan Perda terkait pemasangan baliho di ruang publik," tuturnya.

Kritik Baliho

Sebelumya, sejumlah baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar para politisi mulai terpampang di sejumlah sudut jalanan di berbagai wilayah di Indonesia.

Mulai dari Puan Maharani, Airlangga Hartarto hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpampang dalam baliho-baliho untuk kepentingan Pilpres 2024 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instrumen Disukai Publik versi Survei, Penyebab Baliho Politisi Marak di Masa Pandemi?

Instrumen Disukai Publik versi Survei, Penyebab Baliho Politisi Marak di Masa Pandemi?

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:49 WIB

Capres Baliho dan Capres Berbasis Kinerja akan Berebut Menangkan Pilpres 2024

Capres Baliho dan Capres Berbasis Kinerja akan Berebut Menangkan Pilpres 2024

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 14:37 WIB

Baliho Puan Maharani Bikin Heboh,Ini Makna Tulisan Kepak Sayap Kebhinnekaan

Baliho Puan Maharani Bikin Heboh,Ini Makna Tulisan Kepak Sayap Kebhinnekaan

Jawa Tengah | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 14:00 WIB

Terkini

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB