Eks Koruptor Jadi Komisaris, Peneliti Sebut Pembenahan BUMN Hanya Bualan

M. Reza Sulaiman, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 22:42 WIB
Eks Koruptor Jadi Komisaris, Peneliti Sebut Pembenahan BUMN Hanya Bualan
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana tiga tahun penjara kepada Emir Moeis di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (14/4). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Diangkatnya eks koruptor Emir Moeis sebagai komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Iskandar Muda mendapat kritikan dari banyak pihak.

Salah satunya adalah peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo yang menyebut pengangkatan Emir Moeis menandakan kampanye pembenahan BUMN hanyalah isapan jempol.

"Mempertegas bahwa komitmen pembenahan BUMN oleh jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah bualan," ucap Andri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8/2021).

"Emir Moeis, dengan rekam jejaknya, jelas tidak layak menjabat posisi tersebut dan harus segera diberhentikan. Jika tiada langkah tegas, ke depannya BUMN sangat mungkin akan terus diisi oleh tidak sedikit mantan koruptor yang masih memiliki kedekatan dengan kekuasaan,” Andri menambahkan.

Emir Moeis kata Andri, pernah terbukti menerima uang sebesar USD 423.985 atau sekitar Rp 6,3 miliar dari Konsorsium Alstom Power Inc. (Marubeni Corp, Alstom Power Inc, dan Alstom Power ESI).

Suap tersebut diterima karena Moeis telah membantu konsorsium perusahaan tersebut dalam tender pembangunan PLTU Tarahan Lot 3 (Steam Generator dan Auxiliaries).

Emir Moeis menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tahun 2000–2003 pada saat ia menerima uang tersebut. Emir Moeis dinyatakan bersalah dan divonis pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 150 juta pada April 2014.

Sementara itu, Koalisi Bersihkan Indonesia menilai kasus korupsi dalam pengadaan PLTU Tarahan juga masih dapat dikembangkan karena masih ada nama-nama yang telah disebutkan dalam persidangan, tetapi belum ditindak.

“Negara seharusnya dapat melakukan penyitaan terhadap hasil dari tindak pidana Emir Moeis dan juga mengakumulasikan dakwaan tindak pidana korupsi Emir Moeis dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris justru bertolak belakang dengan upaya itu,” kata Peneliti ICE, Egi Primayogha.

baca juga

Apalagi, pendakwaan Tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Emir Moeis bisa dilakukan karena ada upaya penyamaran asal uang suap melalui PT. Artha Nusantara Utama (ANU) yang dimiliki oleh Armand Emir Moeis (anak Emir Moeis) dan Zuliansyah Putra Zulkarnain (staf ahli Emir Moeis).

Dimana, ada perjanjian kerja sama bisnis batubara antara PT Pacific Resources dengan PT ANU di Berau, Kalimantan Timur.

Perjanjian tersebut ditujukan untuk menyamarkan uang suap dari Pirooz Muhammad dan PT Pacific Resources—perantara suap—kepada Emir Moeis.

Selain gagal dalam memberikan efek jera kepada koruptor, pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) juga menunjukkan celah hukum dalam persyaratan formal dewan komisaris PT PIM.

"Berdasarkan Board Manual PT PIM, persyaratan formal dewan komisaris adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dengan sektor keuangan dalam kurin waktu lima tahun sebelum pengangkatanya. Emir Moeis diketahi telah bebas dari penjara sejak maret 2016," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Logistik Dikuasai Asing, Prabowo Ingin BUMN Ambil Alih

Bisnis Logistik Dikuasai Asing, Prabowo Ingin BUMN Ambil Alih

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 18:45 WIB

Aset Properti BUMN Tak Laku, Apa yang Dilakukan Danantara

Aset Properti BUMN Tak Laku, Apa yang Dilakukan Danantara

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:52 WIB

Nasib Garuda Indonesia Ditentukan, Pegang Saham Pelita Air

Nasib Garuda Indonesia Ditentukan, Pegang Saham Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:21 WIB

BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney

BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:38 WIB

Tak Mau Ada Korupsi dari Investasi, 12 Entitas BUMN Asuransi Dibuang

Tak Mau Ada Korupsi dari Investasi, 12 Entitas BUMN Asuransi Dibuang

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:24 WIB

BUMN Ramai-ramai Gagal Bayar: Salah Kelola atau Ada 'Sesuatu'?

BUMN Ramai-ramai Gagal Bayar: Salah Kelola atau Ada 'Sesuatu'?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:20 WIB

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:10 WIB

Kejanggalan di Laporan Keuangan PT Pos, Ada Penyesuaian Hingga Rp9 Triliun

Kejanggalan di Laporan Keuangan PT Pos, Ada Penyesuaian Hingga Rp9 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:02 WIB

Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%

Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:05 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Road to INACRAFT 2026 Buka Peluang Tembus Pasar Lebih Luas

Dorong UMKM Naik Kelas, Road to INACRAFT 2026 Buka Peluang Tembus Pasar Lebih Luas

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:40 WIB

Terkini

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:38 WIB

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:37 WIB

Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital

Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:36 WIB

4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap

4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:36 WIB

Ekspor Mobil Utuh Toyota Tumbuh 10,7 Persen di Semester I 2026

Ekspor Mobil Utuh Toyota Tumbuh 10,7 Persen di Semester I 2026

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:35 WIB

Sule Bongkar Alasan Absen di Pernikahan Nathalie Holscher: Berita di Sana Itu Hoaks

Sule Bongkar Alasan Absen di Pernikahan Nathalie Holscher: Berita di Sana Itu Hoaks

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:35 WIB

Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?

Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:30 WIB

×