Eks Koruptor Jadi Komisaris, Peneliti Sebut Pembenahan BUMN Hanya Bualan

M. Reza Sulaiman, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 22:42 WIB
Eks Koruptor Jadi Komisaris, Peneliti Sebut Pembenahan BUMN Hanya Bualan
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana tiga tahun penjara kepada Emir Moeis di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (14/4). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Diangkatnya eks koruptor Emir Moeis sebagai komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Iskandar Muda mendapat kritikan dari banyak pihak.

Salah satunya adalah peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo yang menyebut pengangkatan Emir Moeis menandakan kampanye pembenahan BUMN hanyalah isapan jempol.

"Mempertegas bahwa komitmen pembenahan BUMN oleh jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah bualan," ucap Andri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8/2021).

"Emir Moeis, dengan rekam jejaknya, jelas tidak layak menjabat posisi tersebut dan harus segera diberhentikan. Jika tiada langkah tegas, ke depannya BUMN sangat mungkin akan terus diisi oleh tidak sedikit mantan koruptor yang masih memiliki kedekatan dengan kekuasaan,” Andri menambahkan.

Emir Moeis kata Andri, pernah terbukti menerima uang sebesar USD 423.985 atau sekitar Rp 6,3 miliar dari Konsorsium Alstom Power Inc. (Marubeni Corp, Alstom Power Inc, dan Alstom Power ESI).

Suap tersebut diterima karena Moeis telah membantu konsorsium perusahaan tersebut dalam tender pembangunan PLTU Tarahan Lot 3 (Steam Generator dan Auxiliaries).

Emir Moeis menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tahun 2000–2003 pada saat ia menerima uang tersebut. Emir Moeis dinyatakan bersalah dan divonis pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 150 juta pada April 2014.

Sementara itu, Koalisi Bersihkan Indonesia menilai kasus korupsi dalam pengadaan PLTU Tarahan juga masih dapat dikembangkan karena masih ada nama-nama yang telah disebutkan dalam persidangan, tetapi belum ditindak.

“Negara seharusnya dapat melakukan penyitaan terhadap hasil dari tindak pidana Emir Moeis dan juga mengakumulasikan dakwaan tindak pidana korupsi Emir Moeis dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris justru bertolak belakang dengan upaya itu,” kata Peneliti ICE, Egi Primayogha.

baca juga

Apalagi, pendakwaan Tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Emir Moeis bisa dilakukan karena ada upaya penyamaran asal uang suap melalui PT. Artha Nusantara Utama (ANU) yang dimiliki oleh Armand Emir Moeis (anak Emir Moeis) dan Zuliansyah Putra Zulkarnain (staf ahli Emir Moeis).

Dimana, ada perjanjian kerja sama bisnis batubara antara PT Pacific Resources dengan PT ANU di Berau, Kalimantan Timur.

Perjanjian tersebut ditujukan untuk menyamarkan uang suap dari Pirooz Muhammad dan PT Pacific Resources—perantara suap—kepada Emir Moeis.

Selain gagal dalam memberikan efek jera kepada koruptor, pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) juga menunjukkan celah hukum dalam persyaratan formal dewan komisaris PT PIM.

"Berdasarkan Board Manual PT PIM, persyaratan formal dewan komisaris adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dengan sektor keuangan dalam kurin waktu lima tahun sebelum pengangkatanya. Emir Moeis diketahi telah bebas dari penjara sejak maret 2016," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:19 WIB

PT PP dan Bank Sepakati Penyesuaian Pembayaran Utang

PT PP dan Bank Sepakati Penyesuaian Pembayaran Utang

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:51 WIB

Pertamina Kebut Konsolidasi 118 Anak Usaha Sepanjang 2026

Pertamina Kebut Konsolidasi 118 Anak Usaha Sepanjang 2026

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 14:05 WIB

Dividen BUMN: Bantalan APBN atau 'ATM Fiskal'?

Dividen BUMN: Bantalan APBN atau 'ATM Fiskal'?

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 16:20 WIB

Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih

Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:07 WIB

Dony Oskaria Dengar Sewa Gedung Telkom oleh BGN di Atas Harga Pasar

Dony Oskaria Dengar Sewa Gedung Telkom oleh BGN di Atas Harga Pasar

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:59 WIB

Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN

Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:00 WIB

Menelisik Rencana Efisiensi Bisnis Marine Service Pelindo

Menelisik Rencana Efisiensi Bisnis Marine Service Pelindo

Opini | Rabu, 09 September 2026 | 13:48 WIB

PGN Sulap Potensi Desa Jadi Mesin Ekonomi, Omzet Tembus Rp3,6 M

PGN Sulap Potensi Desa Jadi Mesin Ekonomi, Omzet Tembus Rp3,6 M

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 13:58 WIB

Prabowo Pastikan BUMN Lebih Ramping, Targetkan 700 Lagi Ditutup hingga Akhir Tahun

Prabowo Pastikan BUMN Lebih Ramping, Targetkan 700 Lagi Ditutup hingga Akhir Tahun

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:28 WIB

Terkini

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

×