ICW: Aturan Perjalanan Dinas KPK Berpotensi Konflik Kepentingan

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 09 Agustus 2021 | 21:04 WIB
ICW: Aturan Perjalanan Dinas KPK Berpotensi Konflik Kepentingan
Ilustrasi KPK [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perubahan peraturan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang perjalanan dinas insan KPK yang dibiayai penyelenggara semakin mendegradasi nilai-nilai integritas yang selama ini dibangun.

"Dengan keluarnya Perpim-KPK ini juga kian menambah daftar panjang regulasi internal kelembagaan yang penuh dengan kontroversi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (9/8/2021).

Kurnia menyebut peraturan pimpinan KPK nomor 6 tahun 2021 tentang perjalanan dinas ini sangat membuka peluang terjadinya praktik gratifikasi dan juga berpotensi konflik kepentingan.

"Betapa tidak, pihak yang menjadi pengundang KPK nantinya dapat menyajikan berbagai fasilitas, mulai dari penerbangan atau penginapan mewah tanpa ada pengecualian apa pun," ujar Kurnia.

ICW pun mempertanyakan keterangan dari Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri. Ia, menyebutkan bahwa perjalanan dinas yang dibiayai oleh pihak lain tidak berlaku bagi pegawai bidang penindakan dan untuk pengundang dari pihak swasta.

Namun, kata Kurnia, setelah dicermati lebih lanjut, pengecualian-pengecualian yang disampaikan oleh Ali Fikri tidak tertuang dalam Perpim-KPK 6/2021.

"Jadi, bagi ICW aturan ini dapat dengan mudah ditafsirkan luas oleh pegawai, Dewan Pengawas ataupun pimpinan KPK serta pihak pengundang dari kalangan swasta untuk memperoleh dan memberikan fasilitas-fasilitas tidak wajar," tuturnya.

"Hal semacam ini memang tidak bisa dihindari akan terjadi selama Pimpinan KPK masih diisi oleh orang-orang bermasalah," Kurnia menambahkan.

Apalagi, kata Kurnia, berkaitan dengan unsur ekonomi, pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri, sedari awal terlihat sangat tidak memiliki integritas.

Seperti contoh, sebelum isu perjalanan dinas, terdapat wacana kenaikan gaji Pimpinan dan pembelian mobil dinas mewah di tengah masa pandemi Covid-19.

"Maka dari itu, melihat situasi terkini, masyarakat sebaiknya menurunkan ekspektasi dan tidak lagi menaruh harapan lebih kepada KPK," tutur Kurnia.

Bantah Gratifikasi

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan dalam aturan baru di Perkom nomor 6 tahun 2021, bahwa setiap kegiatan dinas KPK dapat ditanggung oleh panitia penyelenggara acara. Ali pun menyebut hal itu tidak dapat dikatakan sebagai penerimaan gratifikasi.

"Dalam Perpim dimaksud, disebutkan antara lain perjalanan dinas dalam rangka untuk mengikuti rapat, seminar dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara," ucap Ali dikonfirmasi, Senin.

"Biaya perjalanan dinas merupakan biaya operasional kegiatan bukan gratifikasi apalagi suap," tambah Ali.

Dalam aturan itu pun, kata Ali, biaya operasional perjalanan dinas ini terkait dengan kegiatan dalam ruang lingkup Kementerian maupun lembaga negara. Dia menegaskan aturan itu tak berlaku bagi pegawai KPK dengan pihak swasta.

"Peraturan ini tidak berlaku untuk kerjasama dengan pihak swasta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Somasi ke ICW Dianggap Kriminalisasi, Jokowi Didesak Tegur Moeldoko

Somasi ke ICW Dianggap Kriminalisasi, Jokowi Didesak Tegur Moeldoko

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 17:47 WIB

Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi

Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 16:59 WIB

Ribut-ribut Soal Ivermectin Berujung Perseteruan Moeldoko vs ICW

Ribut-ribut Soal Ivermectin Berujung Perseteruan Moeldoko vs ICW

News | Minggu, 08 Agustus 2021 | 05:54 WIB

Terkini

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB