Bahkan, setelah melakukan penelusuran pada akun media sosial Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pamflet tersebut merupakan pamflet yang dibagikan pada laman Instragram Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada bulan Mei 2021.
Pemerintah Daerah telah membuat kebijakan untuk membuka kembali seluruh objek wisata dengan beberapa ketentuan yang berlaku sebelum Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kesimpulan
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dibuka kembali seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran ialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten palsu.