Dianggap Menista Agama, Bocah 8 Tahun Terancam Dihukum karena Kencing di Karpet Madrasah

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:01 WIB
Dianggap Menista Agama, Bocah 8 Tahun Terancam Dihukum karena Kencing di Karpet Madrasah
Ilustrasi hukum.[Shutterstock]

Suara.com - Seorang bocah 8 tahun di Pakistan terancam hukuman mati setelah didakwa melakukan penistaan agama gara gara kencing di karpet sebuah madrasah.

Menyadur The Sun Selasa (10/8/2021) bocah tersebut berasal dari keluarga Hindu minoritas yang tinggal di distrik konservatif di provinsi Punjab.

Setelah kasus tersebut tersebar, keluarga bocah tersebut sudah meninggalkan rumah dan ia saat ini di dalam tahanan.

Bocah 8 tahun tersebut dituduh sengaja buang air kecil di karpet madrasah.

The Guardian mewartakan jika keluarganya saat ini tengah menyelamatkan diri setelah sekelompok orang menyerang satu kuil di Rahim Tar Khan, Punjab.

Seorang keluarga bocah itu mengatakan kepada The Guardian bahwa ia bahkan tidak menyadari masalah penistaan agama.

"Dia masih tidak mengerti apa kejahatannya dan mengapa dia ditahan di penjara selama seminggu," katanya. Ia meminta namanya dirahasiakan untuk alasan keamanan.

"Kami telah meninggalkan toko dan pekerjaan kami, seluruh komunitas takut dan kami takut akan serangan balasan. Kami tidak ingin kembali." sambungnya.

Kasus tersebut mengundang perhatian berbagai pihak di seluruh penjuru dunia. Mereka bahkan menyebutkan belum pernah terjadi sebelumnya.

"Serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun benar-benar mengejutkan saya," kata Ramesh Kumar, seorang anggota parlemen dan kepala Dewan Hindu Pakistan.

Undang-undang penistaan agama Pakistan juga menjadi perhatian internasional, terlebih setelah kasus Asia Bibi. Ibu empat anak tersebut dihukum mati setelah didakwa menghina Islam.

Para kritikus mengatakan kasus-kasus sering kali menutupi penganiayaan terhadap minoritas agama dan melibatkan perselisihan sepele antara mereka dan penduduk yang mayoritas Muslim.

Tahun lalu Christian Asif Pervaiz (37) dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Pakistan, tujuh tahun sejak dia pertama kali masuk tahanan.

Pada bulan Februari, seorang perawat Kristen dilaporkan diikat, ditelanjangi dan disiksa oleh sekelompok orang setelah dituduh melakukan penistaan.

Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat mengungkapkan jika ada 80 orang di Pakistan di penjara karena kejahatan penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kreativitas Kampung Matfa Langkat, Sulap Limbah Sawit Jadi 25 Ton Lidi Bernilai Ekspor

Kreativitas Kampung Matfa Langkat, Sulap Limbah Sawit Jadi 25 Ton Lidi Bernilai Ekspor

Sumut | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 15:30 WIB

Kelola Bisnis Ganja 3.586 Gram, Dua Pria di Karimun Terancam Hukuman Mati

Kelola Bisnis Ganja 3.586 Gram, Dua Pria di Karimun Terancam Hukuman Mati

Batam | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:55 WIB

Diduga Masuk Perairan Batam Secara Ilegal, 9 WNA Pakistan Ditangkap

Diduga Masuk Perairan Batam Secara Ilegal, 9 WNA Pakistan Ditangkap

Batam | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 12:48 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB