Berlaku Selama PPKM, Pelaku Perjalanan Dalam-Luar Negeri Wajib Penuhi Persyaratan Ini

Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:55 WIB
Berlaku Selama PPKM, Pelaku Perjalanan Dalam-Luar Negeri Wajib Penuhi Persyaratan Ini
Mulai Berlaku Hari ini, Pelaku Perjalanan Dalam-Luar Negeri Wajib Penuhi Persyaratan Ini. Petugas memeriksa surat vaksinasi dan hasil tes PCR calon penumpang pesawat sebelum melakukan penerbangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021). [Antara/Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. mewajibkan penumpang pesawat udara untuk menggunakan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI