Terkena Ganjil Genap, Anggota F-PSI Viani Limardi Tak Terima: Gue yang Buat Aturan

Reza Gunadha, Aulia Hafisa

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:23 WIB
Terkena Ganjil Genap, Anggota F-PSI Viani Limardi Tak Terima: Gue yang Buat Aturan
Polisi saat mencegat pengendara mobil di kawasan sistem ganjil genap di Medan Merdeka Barat. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi kedapatan adu mulut dengan anggota kepolisian lantaran kendaraannya terjaring razia ganjil genap.

Viani tidak terima ketika dilarang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, salah satu jalan yang diterapkan ganjil genap.

Setelah peristiwa tersebut, Viani sempat mengunggah video di story Instagramnya, @ms.tionghoa.

Ia tak habis pikir dirinya terjaring razia peraturan ganjil genap yang dibuatnya.

"Aduh, emang udah gila otak gua, ya kan. Gue yang bikin aturan, gue juga yang ngga tau, gue juga yang bingung, terus gue juga yang protes sendiri. Masuk akal ngga tuh?" kata dia ketika di dalam mobil.

Viani merasa keberatan karena peraturan ganjil-genap tidak jelas dan berganti-ganti. Pelat nomor mobil yang dipakai Viani merupakan pelat nomor ganjil dengan belakang RFT.

"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat). Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" kata Viani.

Viani kemudian mengungkit aturan penutupan jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.

"Apa maksud dan tujuannya? Enggak ada gunanya juga, sama orang dibuka juga cone-nya," kata Viani.

baca juga

Dia membantah tidak menerima aturan ganjil-genap. Namun, dia menyebut aturan ganjil-genap yang diterapkan tidak jelas.

"Bukan nggak terima, ini nggak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," kata Viani.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Ibukota. Pemberlakuan ini dilakukan oleh Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Dikutip dari Instagram DKI Jakarta, peraturan ganjil-genap diatur dalam SK Kadishub Nomor 320 tahun 2021. Ketika aturan tersebut akan diberlakukan selama lima hari dimulai dari hari ini, Rabu tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan hari Senin tanggal 16 Agustus 2021. Adapun waktu pemberlakuannya start pada pukul 06.00-20.00 WIB.

Kebijakan ini diberlakukan kembali sejak dihentikan pada bulan Maret 2020 yang lalu, awal permulaan pandemi pertama kali diumumkan. Karena pemerintah pusat telah melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali.

Inilah ruas-ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap berdasarkan infografik yang diposting oleh Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik

Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik

Entertainment | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:48 WIB

Viral Kakek Buka Warung Jajan Berjalan Gratis, Hanya Perlu Bayar Pakai Doa

Viral Kakek Buka Warung Jajan Berjalan Gratis, Hanya Perlu Bayar Pakai Doa

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:01 WIB

Viral Pemuda Menyerang Pria Diduga Anggota TNI, Netizen Salut Lihat Sikap Sang Prajurit

Viral Pemuda Menyerang Pria Diduga Anggota TNI, Netizen Salut Lihat Sikap Sang Prajurit

Jogja | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:42 WIB

Angkringan Pasang Pengumuman Tentang Take Away, Tulisan di Kertas Bikin Salfok

Angkringan Pasang Pengumuman Tentang Take Away, Tulisan di Kertas Bikin Salfok

Lifestyle | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:38 WIB

Viral!! Usai Melahirkan, Ibu Muda di Lebak Nyeberang Pakai Eskavator

Viral!! Usai Melahirkan, Ibu Muda di Lebak Nyeberang Pakai Eskavator

Banten | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:21 WIB

Polisi: Dokter Richard Lee Ditangkap bukan karena Kasus Kartika Putri

Polisi: Dokter Richard Lee Ditangkap bukan karena Kasus Kartika Putri

Bali | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:21 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×