Sebelum Dikubur, Terapis Bekam Sempat Diajak Pelaku Bersetubuh di Kolong Tol Jatikarya

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Sebelum Dikubur, Terapis Bekam Sempat Diajak Pelaku Bersetubuh di Kolong Tol Jatikarya
Polisi saat merilis kasus pembunuhan terapis bekam yang mayatnya dikubur di kolong tol Jatikarya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - MA alias R ternyata sempat mengajak terapis wanita berinisial RSJ (33) berhubungan badan sebelum melakukan aksi kejinya membunuh korban hingga mengubur mayatnya di kolong Tol Jatikarya, Selasa (10/8/2021) lalu. Namun, ajakan untuk bersetubuh itu ditolak oleh korban.

Fakta itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus tersebut. Awalnya Yusri mengatakan jika MA dan RSJ telah saling mengenal kurang lebih satu tahun. Kebetulan, keduanya mempunyai profesi yang sama, yakni terapis bekam.

"Mereka berkenalan ini lebih kurang satu tahun karena memang profesi yang sama sebagai trapis bekam jadi sering ada orderan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Adapun motif pembunuhan ini adalah masalah asmara. Tersangka MA yang sudah beristri diam-diam menaruh hati kepada korban -- bahkan sampai mengajak ke pelaminan.

"Motifnya si tersangka ini ada suka dengan korban bahkan pernah mengajak nikah," sambung Yusri.

Yusri menambahkan, tersangka MA bahkan sampai mengajak korban RSJ untuk melakukan hubungan badan. Atas penolakan yang dilakukan korban, tersangka naik pitam hingga kemudian menganiaya korban hingga tewas.

"Pada saat terakhir sempat mengajak korban bersetubuh tapi ditolak korban sehingga terjadi ribut di situ hingga terjadi penganiayaan dilakukan tersangka yang mengakibatkan matinya si korban," papar dia.

Awal Kasus Terungkap

Penemuan mayat ini bermula dari adanya 10 orang yang sedang melakukan kegiatan mengarit rumput di kolong jembatan tol. Tiba-tiba, salah satu dari mereka melihat tangan manusia yang tertimbun tanah.

baca juga

Ternyata benar, setelah diperiksa ternyata ada sesosok mayat perempuan dalam kondisi tertimbun tanah. Atas temuan itu, saksi yang menemukan jasad perempuan tersebut langsung melapor ke Ketua RT setempat dan polisi. 

"Dari awal itulah kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui dulu siapa korban ini dan diketahui korban inisial RSJ (33) dia adalah karyawan swasta yang biasa bekerja sebagai trapis bekam tinggal di Cakung, Jakarta Timur," kata Yusri.

Atas temuan tersebut, kepolisian langsung melakukan pendalaman serta memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi adalah rekan korban yang pernah menjalin komunikasi di media sosial.

Merujuk pada hasil penyelidikan, Yusri menyebut jika korban pernah mengirim lokasi melalui salah satu aplikasi si ponsel genggam. Lokasi yang dibagikan korban berada di sebuah villa di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian penyidik melakukan pendalaman di daerah sana ada ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga villa," kata Yusri.

Yusri mengatakan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah penjaga villa berinisial D. Merujuk pada keterangan yang bersangkutan, korban dan pelaku pembunuhan pernah melakukan kegiatan bekam pada 6 Agustus 2021 lalu.

Yusri mengatakan, korban dan tersangka sempat menginap di rumah rekan korban berinsial A usai dari Bogor. Atas rangkaian peristiwa tersebut, kepolisian menemukan titik terang siapa sosok pelaku yang membunuh RSJ.

"Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kami amankan bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," beber Yusri.

Tolak Ajakan Nikah

Disebutkan Yusri, ada motif asmara yang membikin darah MA mendidih dan sampai tega membunuh korban. Rupanya, MA suka dengan RSJ dan bahkan sempat mengajak korban menikah.

Hanya saja, ajakan nikah tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban. Sebab, MA telah beristri dan korban rupanya telah mempunyai pasangan dan telah merencanakan perkawinan.

Tidak terima dengan penolakan tersebut, MA mengainaya korban di sekitar jembatan Tol Jatisampurna. Mula-mula, MA memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan tangan.

MA juga membekap korban yang sempat terjatuh akibat pukulan yang dilakukan sebanyak dua kali tersebut. Yusri menyebut, korban yang menggunakan cadar dibekap sampai lemas dan tidak bergerak.

Yusri menyebut, MA kemudian menyeret tubuh korban ke bawah jembatan. Dengan kondisi korban tidak diketahui hidup atau mati, MA kemudian menanam jasad korban di lokasi tersebut. 

"Itulah kemudian besoknya ditemukan oleh salah satu pemotong rumput menemukan jasad tertanam tapi tidak dalam tangannya masih terlihat," papar Yusri.

Polisi pun meringkus MA di kediamannya di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada 10 Agustus 2021 lalu. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cakung Ternyata Pacar Sendiri

Terungkap, Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cakung Ternyata Pacar Sendiri

Video | Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:52 WIB

Kubur Mayat Terapis di Kolong Tol Jatikarya, MA Bekap Korban hingga Tewas Pakai Cadar

Kubur Mayat Terapis di Kolong Tol Jatikarya, MA Bekap Korban hingga Tewas Pakai Cadar

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:51 WIB

Sewa Mobil Pickup, Pembunuh Wanita Terbungkus Terpal di Cakung Ngaku Bawa Sampah ke Sopir

Sewa Mobil Pickup, Pembunuh Wanita Terbungkus Terpal di Cakung Ngaku Bawa Sampah ke Sopir

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:41 WIB

Mayat di Kolong Tol Jatikarya, Terapis Bekam Dibunuh Selingkuhan karena Ogah Dinikahi

Mayat di Kolong Tol Jatikarya, Terapis Bekam Dibunuh Selingkuhan karena Ogah Dinikahi

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:25 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×