Mengaku Bisa Gandakan Uang Jadi Miliaran Rupiah, Mbah Jambrong Lesu Diciduk Polisi

Bangun Santoso

Rabu, 18 Agustus 2021 | 07:13 WIB
Mengaku Bisa Gandakan Uang Jadi Miliaran Rupiah, Mbah Jambrong Lesu Diciduk Polisi
ILUSTRASI uang palsu. [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara]

Suara.com - Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menyita Rp 1,5 miliar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari dukun berinsial SD yang mengaku bisa menggandakan uang.

"Ini kerja sama antara masyarakat dengan Polsek Cileungsi sehingga berhasil mengungkap pelaku peredaran uang palsu di masa pandemi, saat ekonomi masyarakat sedang sulit seperti saat ini," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/8/2021).

Menurut dia, pengungkapan kasus uang palsu tersebut berawal saat Polsek Cileungsi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk membeli rokok.

Mereka adalah AG, AR, EH dan DR. Keempatnya, mendapatkan uang palsu dari SD seorang dukun atau biasa dipanggil Mbah Jamrong, dengan menukarkan uang asli Rp 3 juta dengan uang palsu Rp 10 juta.

Harun menyebutkan bahwa awalnya polisi menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong.

"Mbah Jamrong ini, kemudian minta kepada yang telah menggandakan uang kepadanya, agar segera dibelanjakan uang tersebut. Mbah Jamrong sendiri sudah dua tahun menjalankan profesi ini," kata Harun.

Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Sementara ini, AD masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian, produsen uang palsu ini, masih belum diketahui.

"Masih dalam pengembangan. Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan," jelas Harun.

Sementara Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal, pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda, yang seluruh berada di Bandung.

"Hasil pengembangan di Bandung, berlanjut kepada DPO inisial AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan," kata Andri. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Pria Gangguan Jiwa Diciduk Polisi Gegara Dikira Edarkan Uang Fotokopi

Cerita Pria Gangguan Jiwa Diciduk Polisi Gegara Dikira Edarkan Uang Fotokopi

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 05:57 WIB

Usai Nikah Lagi, Alvin Faiz Mundur dari Pesantren Az-Zikra dan Minta Maaf Larissa Chou

Usai Nikah Lagi, Alvin Faiz Mundur dari Pesantren Az-Zikra dan Minta Maaf Larissa Chou

Sumbar | Rabu, 18 Agustus 2021 | 06:15 WIB

Bantu Anak Yatim Korban Covid-19, Pemkot Bogor Diminta Gunakan Santunan Kematian

Bantu Anak Yatim Korban Covid-19, Pemkot Bogor Diminta Gunakan Santunan Kematian

Jabar | Rabu, 18 Agustus 2021 | 02:35 WIB

Tangkap Mbah Jamrong, Polisi Sita Uang Palsu Rp 1,5 Miliar

Tangkap Mbah Jamrong, Polisi Sita Uang Palsu Rp 1,5 Miliar

Jabar | Rabu, 18 Agustus 2021 | 06:00 WIB

ODGJ di Padang Kedapatan Edarkan Uang Palsu

ODGJ di Padang Kedapatan Edarkan Uang Palsu

Sumbar | Selasa, 17 Agustus 2021 | 20:47 WIB

17 Agustus, Bupati Ade Yasin Sebut Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kabupaten Bogor

17 Agustus, Bupati Ade Yasin Sebut Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 17 Agustus 2021 | 17:13 WIB

Hotel Murah di Bogor Dijamin Bikin Nyaman dan Betah

Hotel Murah di Bogor Dijamin Bikin Nyaman dan Betah

Bogor | Selasa, 17 Agustus 2021 | 15:39 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB