KPK Rampas Aset Milik Terpidana Kasus Simulator SIM Budi Santoso Senilai Puluhan Miliar

Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:13 WIB
KPK Rampas Aset Milik Terpidana Kasus Simulator SIM Budi Santoso Senilai Puluhan Miliar
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Budi dijerat dalam kasus korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korpd Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011 bersama eks Petinggi Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang kini juga sudah menjadi terpidana.

Dalam putusan ditingkat pertama Budi divonis 8 tahun penjara. Dimana lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK selama 12 tahun penjara. Namun, dalam upaya hukum Kasasi, di Mahkamah Agung dalam putusannya Budi diperberat hukumannya menjadi 14 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI