Pasien Covid-19 Bayar Ratusan Juta, Koalisi Warga Desak Jokowi Tepati Janji

Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:31 WIB
Pasien Covid-19 Bayar Ratusan Juta, Koalisi Warga Desak Jokowi Tepati Janji
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ANTARA FOTO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hak warga ini juga dijamin dalam Pasal 10 UU No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 8 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Keppres 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan Keppres 12/2020 tentang Status Darurat Bencana Nasional Non Alam.

"Faktanya, masyarakat masih banyak yang harus menanggung sendiri biaya perawatan Covid-19 yang sangat mahal," lanjutnya.

Kemudian, pasien isolasi mandiri masih sulit mendapatkan obat-obatan gratis yang disediakan pemerintah karena tidak aksesibel bagi yang tidak memiliki perangkat digital, tidak melek teknologi atau tidak memiliki kuota.

"Akibatnya, warga harus membeli obat-obatan tersebut dengan biaya sendiri," katanya.

Koalisi Warga juga mendesak Kemenkes untuk segera melunasi tunggakan ke rumah sakit sebesar Rp 11,97 triliun. Tunggakan ini juga serupa dengan tunggakan insentif tenaga Kesehatan.

"Tunggakan tersebut harus segera dibayarkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya agar masyarakat tidak dirugikan akibat birokrasi yang lamban,"

Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan ini terdiri dari; LBH Jakarta, YLBH, LaporCovid-19, Forum Bantuan Hukum Untuk Kesetaraan (FBHUK), LBH Masyarakat, dan TI Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI