Ditagih Utang
Menurut Benny, berdasar informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam oleh Habib Bahar. Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp10 juta.
"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," beber Benny.
Saat membuat laporan, Benny mengklaim pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti. Hanya saja penyidik meminta dirinya untuk melengkapi lagi bukti-bukti tersebut.
"Nanti setelah kita pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman Bareskrim agar bisa berlanjut," katanya.