Kemudian, untuk pendapatan tahunan, diestimasikan kanal MuhammadKece bisa mendapat 2.300 dolar AS hingga 37.000 dolar AS per tahunnya. Angka ini jika dirupiahkan maka menjadi Rp33 jutaan hingga Rp535 jutaan.
6. Pelaku Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kace Ditangkap, Disergap Sendirian saat di Bali
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Muhammad Kace ditangkap pada Selasa malam, sekira pukul 19.30 WITA. Dia disergap di lokasi persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara, Bali.
“Dia ditangkap di persembunyiannya, dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta ke Bareskrim. Kalau tak ada halangan sore ini dia akan tiba di Bareskrim,” kata Rusdi di konferensi pers, di Mabes Polri, Rabu (25/8/2021).
Brigjen Rusdi mengungkapkan berdasar alat bukti sementara, Muhammad Kace dengan sengaja menyebarkan informasi yang memunculkan permusuhan di masyarakat dan mengandung SARA.
“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” katanya.