Berusia 70 Tahun, Apakah Konvensi Jenewa Masih Relevan untuk Pengungsi?

Reza Gunadha | Deutsche Welle | Suara.com

Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:16 WIB
Berusia 70 Tahun, Apakah Konvensi Jenewa Masih Relevan untuk Pengungsi?
Pengungsi Afghanistan mencoba bertahan saat dibubarkan paksa oleh polisi di depan Gedung UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Hak-hak pengungsi sudah diatur dalam dokumen PBB yang berusia 70 tahun.  Para ahli mengatakan kemauan politik untuk memenuhi hak pengungsi berdasarkan perjanjian ini masih kurang.

Membela hak asasi manusia adalah jalan hidup dan kegiatan harian Hamado Dipama.

Ia melakukannya setiap hari sejak melarikan diri dari kekerasan bermotif politik di negara asalnya, Burkina Faso.

Dua puluh tahun lalu saat masih berstatus sebagai mahasiswa muda, Dipama bergabung dengan protes menentang kediktatoran Blaise Compaore yang memerintah Bukina Faso dengan tangan besi selama 27 tahun.

Blaise Compaore akhirnya dilengserkan dari kekuasaan saat terjadi pemberontakan tahun 2014. Dipama kini tinggal di München, ibu kota negara bagian Bayern di Jerman wilayah selatan.

"Ketika saya melarikan diri, saya tidak mengetahui (adanya) Konvensi Pengungsi Jenewa," kata Dipama kepada DW dalam sebuah wawancara.

"Itu bukan sesuatu yang dibicarakan di belahan bumi bagian selatan. Orang-orang di sana hanya punya sedikit informasi tentang itu."

'Mengapa saya tidak dapat perlindungan?'

Namun, ketika tiba di Eropa, Dipama dihadapkan pada kenyataan bahwa konvensi itu hanya memberikan perlindungan bagi sebagian orang, tetapi tidak bagi sebagian lainnya.

"Kenapa orang-orang tertentu dapat perlindungan tapi saya tidak, padahal saya bisa menunjukkan semuanya tentang situasi saya di Burkina Faso?" kata Dipama.

Selama sembilan tahun pertama ia tinggal di Jerman, Dipama memegang izin tinggal dengan status "izin tinggal yang ditoleransi".

Akibatnya, dia tidak bisa mendapatkan pekerjaan tetap, tidak bisa bergerak bebas di dalam Jerman, atau juga mengakses sebagian besar program kesejahteraan di Jerman.

Pengungsi juga punya hak Konvensi Pengungsi Jenewa secara resmi dikenal sebagai "Konvensi dan protokol yang berkaitan dengan status pengungsi".

Ini adalah landasan yang sangat diperlukan bagi perlindungan pengungsi internasional. Dokumen ini menjabarkan definisi siapa saja yang bisa disebut pengungsi, serta hak dan kewajiban yang mereka miliki.

Seseorang berhak atas status pengungsi jika mereka telah meninggalkan negaranya karena "Ketakutan yang beralasan akan dianiaya karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau pendapat politik tertentu," menurut kata-kata asli dalam dokumen tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airbnb Siap Tampung 20.000 Pengungsi Afghanistan Gratis!

Airbnb Siap Tampung 20.000 Pengungsi Afghanistan Gratis!

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 05:30 WIB

Anies Sebut Vaksinasi Untuk Pengungsi Asing Sedang Tahap Finalisasi

Anies Sebut Vaksinasi Untuk Pengungsi Asing Sedang Tahap Finalisasi

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:36 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Pengungsi Afghanistan yang Demo di Kantor UNHCR

Polisi Bubarkan Paksa Pengungsi Afghanistan yang Demo di Kantor UNHCR

Foto | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:20 WIB

Alphonso Davies Sebut Tim Paralimpiade Pengungsi "Paling Berani di Dunia"

Alphonso Davies Sebut Tim Paralimpiade Pengungsi "Paling Berani di Dunia"

Bola | Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:11 WIB

Tuntut Kejelasan Nasib, Pengungsi Afghanistan Demo di Kantor UNHCR

Tuntut Kejelasan Nasib, Pengungsi Afghanistan Demo di Kantor UNHCR

Foto | Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:37 WIB

Pilot Pesawat AS Turunkan Ketinggian Saat Pengungsi Afghanistan Melahirkan

Pilot Pesawat AS Turunkan Ketinggian Saat Pengungsi Afghanistan Melahirkan

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:34 WIB

Kecewa Terhadap Pemerintah, Pencari Suaka di Batam Tolak Kembali ke Afganistan

Kecewa Terhadap Pemerintah, Pencari Suaka di Batam Tolak Kembali ke Afganistan

Batam | Senin, 23 Agustus 2021 | 14:49 WIB

Miris! Perempuan Afghanistan Melahirkan dalam Pesawat Evakuasi Amerika Serikat

Miris! Perempuan Afghanistan Melahirkan dalam Pesawat Evakuasi Amerika Serikat

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 05:45 WIB

Terkini

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:09 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB