Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek!

Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:22 WIB
Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek!
Berdamai, Pak RT Ancam Penganiaya PRT jika Berulah Lagi: Tak Ada Ampun, Bawa ke Polsek! Video tetangga majikan aniaya ART di Pulogadung, Jakarta Timur. (tangkapan layar/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Proses mediasi berlangsung sejak Selasa (24/8/2021) hingga Rabu (25/8/2021) kemarin. Mediasi pertama berlangsung di pos RW.04. Di lokasi tersebut, kedua belah pihak sudah sepakat mau berdamai guna menyelesaikan masalah tersebut. Namun, saudara dari korban yang turut datang merasa tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan oleh WD. Alhasil, pihak RT dan RW menyilahkan saudara korban untuk melapor ke Mapolsek Pulogadung.

"Tapi saudara korban datang, tidak senang karena korban di giniin. Kalau tidak senang kata RW silahkan lapor, saya juga bilang demikian. Ujung-ujungnya, yaelah damai juga," jelas Sain.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru. Dia membenarkan jika korban dan pelaku datang ke Mapolsek Pulogadung pada Rabu (25/8/2021).

"Jadi kemarin korban dan anggota Polsek, kemudian minta untuk dimediasi dan sudah kami mediasi dengan anggota kami," kata Heru ketika dikonfirmasi.

Atas hal tersebut, Heru menegaskan jika kasus ini sudah berakhir secara damai. Antara pelaku dan korban juga telah sama-sama menandatangani surat pernyataan.

"Jadi sudah clear. Sudah damai, sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan," sambungnya.

Dalam surat pernyataan yang diterima Suara.com, kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk saling memaafkan. Kedua belah pihak juga sama-sama tidak akan melakukan penuntutan secara pidana dan perdata.

Kemudian, pihak kedua yakni WD sepakat untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, WD disebut tidak akan menggangu korban di kemudian hari.

Tak hanya itu, WD juga diminta untuk memberikan pengertian maupun nasihat kepada sang anak untuk tidak menggangu korban di kemudian hari. 

Baca Juga: PRT Neneng Dianiaya Tetangga Majikan, Ketua RT: Anak Pelaku Ikut Campur, Manas-manasin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI