Kondisi Muhammad Kece Tak Masuk Kategori untuk Dibantarkan Seperti Yahya Waloni

Siswanto

Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:00 WIB
Kondisi Muhammad Kece Tak Masuk Kategori untuk Dibantarkan Seperti Yahya Waloni
YouTuber Muhammad Kece

Suara.com - Kondisi kesehatan Muhammad Kece, tersangka perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian, dalam keadaan sehat, kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan tidak ada penyakit yang serius," kata Ramadhan ketika dihubungi Antara di Jakarta, hari ini.

Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan oleh Tim Dokter Mabes Polri. Pemeriksaan kesehatan tersebut rutin dilakukan terhadap para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri, termasuk Muhammad Kece yang ditahan sejak Rabu (25/8).

YouTuber bernama asli Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditahan selama 20 hari ke depan, untuk keperluan pemeriksaan.

Menurut Ramadhan, kondisi kesehatan Muhammad Kece yang mumpuni untuk menjalani proses hukum yang sedang membelitnya.

"Tidak ada yang mengkhawatirkan sakitnya sudah bisa ditangani oleh dokter," kata Ramadhan.

Ramadhan juga menyebutkan kondisi kesehatan Muhammad Kece tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti yang terjadi pada Yahya Waloni, tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

"Pembantaran diberikan karena tersangka kondisi sakit yang tidak memungkinkan dilakukan penahanan dan dilakukan perawatan di rumah sakit," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, pengacara YouTuber Muhammad Kece Herbert Aritonang mengatakan kliennya dalam kondisi sakit akibat penyakit gula yang tinggi, dan meminta Polri membantarkan ke Rumah Sakit Polri.

Pengacara Muhammad Kece meminta perlakuan yang sama terhadap kliennya seperti yang diberikan kepada Muhammad Yahya Waloni yang saat ini tengah dibantarkan ke RS Polri akibat penyakit pembekakan jantung dan sesak nafas yang dialaminya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap M Kece, Polri menetapkan statusnya sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:42 WIB

Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja

Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 19:23 WIB

TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian

TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian

Tekno | Rabu, 03 Desember 2025 | 12:56 WIB

Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan

Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial

Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:35 WIB

Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli

Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 23:56 WIB

Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 12:36 WIB

Film Anies Mulai Tayang, Ceramah Lawas Yahya Waloni Disorot, Sebut Anies Lebih Cocok Pimpin AS

Film Anies Mulai Tayang, Ceramah Lawas Yahya Waloni Disorot, Sebut Anies Lebih Cocok Pimpin AS

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:21 WIB

Ucapan Ustaz Yahya Waloni Tentang Kematian Setahun yang Lalu Jadi Kenyataan

Ucapan Ustaz Yahya Waloni Tentang Kematian Setahun yang Lalu Jadi Kenyataan

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 17:40 WIB

Ustaz Yahya Waloni Dibenci Sang Ayah Usai Pindah Agama ke Islam, Alasan Jadi Mualaf Tuai Kontroversi

Ustaz Yahya Waloni Dibenci Sang Ayah Usai Pindah Agama ke Islam, Alasan Jadi Mualaf Tuai Kontroversi

Entertainment | Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB