Pembubaran BSNP Disebut Sebagai Langkah Tepat Percepat Transformasi Pendidikan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 02 September 2021 | 05:46 WIB
Pembubaran BSNP Disebut Sebagai Langkah Tepat Percepat Transformasi Pendidikan
Ketua BSNP Abdul Mu'ti dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2020). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai sejalan dengan fokus perampingan birokrasi dalam struktur pemerintahan saat ini.

Apalagi, langkah ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai amanat Presiden yang mendorong terwujudnya organisasi kementerian negara yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pengamat Pendidikan Ina Liem mengatakan, saat ini transformasi dunia pendidikan perlu bergerak dengan cepat untuk mengejar ketertinggalan dari dunia internasional selama 18 tahun.

Dengan begitu, perampingan dalam struktur kementerian/lembaga perlu dilakukan agar tidak terlalu gemuk dan menghambat.

“Ini langkahnya sudah tepat. Karena memang dirampingkan, kalau sampai beda kepentingan visi misi, lambat sekali. Jadi karena selalu alasan orang yang agak kurang cepat menerima perubahan, selalu alasannya undang undang, aturan. Justru ini akhirnya inovasi jadi lambat sekali,” ujar Ina ditulis Kamis (2/9/2021).

Ia juga menampik bahwa upaya ini sebagai bentuk menabrak undang-undang yang ada. Saat ini terdapat lembaga independen yang membantu pengembangan standar nasional pendidikan serta memantau dan melaporkan pencapaiannya secara nasional, yaitu Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, serta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Menurutnya, penafsiran atas regulasi juga perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman yang cepat.

“Kalau memang undang-undangnya tidak sejalan, kita buat gimana caranya manusia Indonesia bisa mencapai high order thinking (keterampilan berfikir tingkat tinggi). Bisa ke sana, apapun caranya. Kalau memang tidak sejalan dengan undang-undang gimana caranya kita ubah supaya bisa sejalan. Yang penting pemerintahan bersih. Itu saja,” tegasnya.

Terkait BNSP sendiri, sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, pengembangan standar nasional pendidikan dapat melibatkan pakar.

Oleh karenanya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyesuaikan tugas dan fungsi BSNP menjadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan guna memastikan keberlanjutan keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan terkait standar nasional pendidikan.

Dewan tersebut akan bertugas memberi pertimbangan kepada Mendikbudristek mengenai standar nasional pendidikan.

Pembubaran BSNP juga merujuk rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menyatakan bahwa struktur organisasi yang baik haruslah bersifat adaptif dengan dinamika perubahan lingkungan internal dan eksternal.

Menurut Ina, secara kalkulasi keputusan ini juga mengikuti program Presiden Joko Widodo dimana sejak 2014 sampai sekarang sudah banyak lembaga atau badan yang ditutup. Dia menyarankan ke depan jika transformasi pendidikan sudah jalan bisa disiapkan kembali bentuk lembaga independen luar.

“Kalau dewan pakar mau memberikan masukan, itu bisa diundang. Bisa memberikan pertimbangan. Jadi menurut saya orang-orang BSNP memang masih dihargai, dari kepakarannya bisa memberikan masukan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Menteri Nadiem Bubarkan BSNP, Diganti Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

Resmi! Menteri Nadiem Bubarkan BSNP, Diganti Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

News | Rabu, 01 September 2021 | 09:56 WIB

Polemik Good Looking di Masjid, Guru Besar UIN Jakarta: Mari Tampil  Klimis

Polemik Good Looking di Masjid, Guru Besar UIN Jakarta: Mari Tampil Klimis

News | Selasa, 08 September 2020 | 12:57 WIB

BSNP: Pelaksanaan UN 2020 Tetap Sesuai Jadwal

BSNP: Pelaksanaan UN 2020 Tetap Sesuai Jadwal

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:09 WIB

Terkini

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB