Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk Nasabah BCA dan Bank Swasta Lainnya

Rifan Aditya

Kamis, 02 September 2021 | 11:49 WIB
Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk Nasabah BCA dan Bank Swasta Lainnya
Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk Nasabah BCA dan Bank Swasta Lainnya - Ilustrasi uang BSU. [Istimewa]

Suara.com - BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau dikenal juga sebagai BLT subsidi gaji kembali disalurkan dan masuk ke tahap 3. Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Lalu bagaimana cara mencairkan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta, misalnya BCA?

Simak artikel ini sampai habis, sebab pencairan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta berbeda dengan penerima BLT subsidi gaji yang memiliki rekening HImbara. Berikut cara mencairkan BSU tahap 3 untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya.

Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk BCA dan Bank Swasta lain

Calon penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara di atas akan dibukakan rekening secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.

1. Pastikan dulu pihak perusahaan sudah menyampaikan kelengkapan data karyawannya yang menggunakan BCA atau bank swasta lain untuk proses pembukaan rekening kolektif. Seperti yang diketahui, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa cair ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

2. Kelengkapan data dapat diajukan oleh HRD Perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek dengan mengakses www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat. 

3. Kelengkapan data harus sudah mengandung berkas-berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap 
  • Tanggal Lahir 
  • Alamat pemberi kerja 
  • Nama Ibu Kandung
  • Nomor telepon seluler 
  • Alamat email 

4. Jangan lupa pastikan update data sudah dilakukan HRD perusahaan tempat Anda bekerja agar BSU tahap 3 bisa cair secepatnya ke rekening Anda.

Kriteria Penerima BSU

baca juga

Adapun kriteria penerima BSU tahap 3 sama dengan kriteria BSU tahap sebelum-sebelumnya, antara lain:

  • Warga negara Indonesia 
  • Upah Maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Berada di wilayah PPKM level 3 dan 4
  • Tidak atau belum pernah menerima bansos 
  • Terdaftar sebagai pengguna aktif BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BSU tahap 3 dijadwalkan bulan September 2021. Besaran dana BSU yang ditransfer ke penerima sebesar Rp 1 juta. Penerima adalah mereka yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi dari Kemnaker.

Karyawan dan pemilik rekening bank BCA maupun bank swasta lainnya yang lolos verifikasi akan dibuatkan rekening Bank Himbara (BTN, BNI, BRI, Mandiri, atau mungkin BSI) agar pentransferan dana berjalan lancar.

Oleh karena itu, sekali lagi, pekerja yang merasa hanya memiliki rekening BCA diharapkan segera melengkapi data dan update data untuk pembukaan rekening kolektif. Demikian ulasan terkait cara mencairkan BSU tahap 3 khusus untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Bansos yang Cair September 2021, Lihat Ketentuan Penerimanya

5 Bansos yang Cair September 2021, Lihat Ketentuan Penerimanya

News | Rabu, 01 September 2021 | 16:19 WIB

Bisa Lewat WhatsApp! Begini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 3

Bisa Lewat WhatsApp! Begini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 3

Banten | Rabu, 01 September 2021 | 10:51 WIB

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 di WhatsApp

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 di WhatsApp

Bekaci | Rabu, 01 September 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:17 WIB

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:04 WIB

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:02 WIB

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:58 WIB

Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik

Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:57 WIB

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:51 WIB

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:45 WIB

×