Mendagri Terbitkan SE Bagi Pemda untuk Penyusunan APBD 2022, 6 Poin Ini Harus Dijalani

Kamis, 02 September 2021 | 13:02 WIB
Mendagri Terbitkan SE Bagi Pemda untuk Penyusunan APBD 2022, 6 Poin Ini Harus Dijalani
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Humas Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terakhir poin keenam ialah pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diminta supaya menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD TA 2022 sebesar 5 sampai 10 persen dari APBD TA 2022.

"Guna mengatisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI