Sudah 6 Jam Lebih, 7 Orang Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Pria Masih Diperiksa KPI

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 02 September 2021 | 15:29 WIB
Sudah 6 Jam Lebih, 7 Orang Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Pria Masih Diperiksa KPI
Sudah 6 Jam Lebih, 7 Orang Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Pria Masih Diperiksa KPI. Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga kini masih memeriksa tujuh orang yan diduga telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai pria berinisial MS. Pemeriksaan terhadap ketujuh terduga pelaku yang merupakan pegawai KPI itu telah berlangsung sejak pagi tadi.  

"Ya belum (selesai), masa cepat, namanya meminta keterangan tuh lama," kata Ketua KPI, Agung Suprio saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Pemeriksaan yang dilakukan KPI sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi, artinya hingga berita ini dituliskan penggalian keterangan telah berlangsung selama 6 jam lebih. 

Agung menjelaskan pemeriksaan  yang dilakukan untuk kepentingan internal KPI,  guna memberi sanksi terhadap 7 terduga pelaku, jika terbukti bersalah. 

"Sementara kami  nanti meminta keterangan untuk kebutuhan internal KPI. Ya jelas,  kalau misalnya ada yang bersalah harus ada sanksi dari KPI kepada mereka yang melakukan tindak bully-ing (perundungan) atau tindak pelecehan," terangnya.

Investigasi Internal

KPI sebelumnya mengklaim akan melakukan investigasi guna mengusut perkara ini. 

"Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” kata Komisioner KPI Yuliandre Darwis dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021). 

Yuliandre juga mengatakan lembaganya akan mendukung pelibatan penegak hukum dalam mengusut  perkara yang terjadi internal lembaganya. 

“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 

Selain itu KPI juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada terduga korban dan memberikan sanksi tegas kepada para terduga pelaku. 

“Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi  terhadap korban. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” tandas Yuliandre.

Terancam Nonaktifkan

KPI memastikan akan menonaktifkan 7 pegawainya jika terbukti menjadi pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap terduga korban MS. 

MS, pegawai kontrak KPI, mengaku, menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan rekannya sesama karyawan di lingkungan lembaga pengawas penyiaran negara tersebut. 

"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonaktifkan, lalu kemudian kalau korban ingin lanjut ke ranah pidana dan polisi, kami akan dampingi," kata Ketua KPI Agung Suprio saat dihubungi wartawan Kamis.

Di samping itu, KPI juga memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mereka juga akan memberikan dukungan kepada korban. 

"Nanti kalau, sudah berkekuatan hukum tetap, nah inikan polisi yang bisa memberikan kepastian hukum atau kesalahan apapun itu, dan nanti ada pihak pengadilan kalau sampai kesana. Ya langkah-langkah itu harus ditempuh," kata Agung. 

"Kalau misalnya korban ingin menuntaskan rasa keadilannya. Dan KPI terbuka akan hal ini, bersedia mendamping korban," sambungnya. 

Keputusan dari pengadilan dan kepolisian akan menjadi landasan KPI memberikan sanksi tegas kepada ketujuh karyawannya itu. 

"Nanti kalau ada keputusan pengadilan, atau dari kepolisian rujukan itu akan kami jadikan, landasan untuk menindak tegas (terduga pelaku) dengan peraturan yang berlaku," tegas Agung.

Resmi Melapor

Setelah bercerita mengalami perundungan dan penganiayaan bertahun-tahun di lingkungan kerjanya, pegawai kontrak berinisial MS akhirnya membuat laporan resmi dengan didampingi pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pelaporan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021) malam.

Tindakan MS melaporkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan pegawai KPI diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. 

"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Kamis. 

Surat Terbuka Korban

Berdasarkan surat terbuka itu MS, menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya ini sejak 2012.

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Beberapa kali, MS sempat membuat laporan ke Polsek Metro Gambir. Namun, laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi: Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor soal Pelecehan

Polisi: Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor soal Pelecehan

Video | Kamis, 02 September 2021 | 14:50 WIB

Geger Ada Pegawai Ngaku Jadi Korban Pencabulan, Komnas HAM Buka Peluang Periksa KPI

Geger Ada Pegawai Ngaku Jadi Korban Pencabulan, Komnas HAM Buka Peluang Periksa KPI

News | Kamis, 02 September 2021 | 14:26 WIB

Bukan Tujuh, MS Laporkan Lima Pegawai KPI Soal Kasus Dugaan Pelecahan Seksual

Bukan Tujuh, MS Laporkan Lima Pegawai KPI Soal Kasus Dugaan Pelecahan Seksual

News | Kamis, 02 September 2021 | 13:55 WIB

Kasus Pelecehan, Polisi Sebut Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor

Kasus Pelecehan, Polisi Sebut Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor

News | Kamis, 02 September 2021 | 13:53 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB