Bekukan Izin Holywings Kemang, Wagub DKI: Siapapun Backingnya Akan Ditindak

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 September 2021 | 15:24 WIB
Bekukan Izin Holywings Kemang, Wagub DKI: Siapapun Backingnya Akan Ditindak
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menindak siapapun yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanpa pandang bulu. Bahkan jika memiliki backing atau orang dengan kedudukan kuat yang melindunginya, tetap akan disanksi jika melanggar.

Hal ini ia katakan setelah pihaknya melakukan pembekuan izin usaha Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Diketahui saham PT Aneka Bintang Gading selaku pengelola Holywings dimiliki oleh pengacara Hotman Paris dan Selebritis Nikita Mirzani.

Riza mengaku tidak peduli dengan siapapun dibalik pihak yang melanggar. Jika ada pelanggaran protokol kesehatan, maka akan ditindak.

"Siapa saja akan ditindak, kami tidak ragu akan beking di belakangnya. Kami akan tindak bagi restoran, kafe, tempat perkantor yang melanggar aturan PPMM Level 3," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Imbas pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta awalnya menjatuhkan hukuman penutupan selama tiga hari. Namun sanksinya berubah setelah evaluasi menjadi pembekuan izin usaha selama masa PPKM dan denda Rp 50 juta.

Politisi Gerindra ini menyatakan pemberian sanksi kepada Holywings Kemang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya restoran dan bar itu sudah berulang kali melanggar aturan berulang kali.

"Semua ada ketentuannya, diatur oleh aparat terkait, apakah sanksi asministrasi, sanksi denda, sanksi penutupan sementara, maupun sanksi pidana. Pemberian sanksi itu dilihat dari bobot kesalahannya," jelasnya.

Berkaca dari pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang, Riza menyatakan pihaknya akan menggencarkan patroli pengawasan tempat usaha seperti restoran dan bar. Riza tak mau kejadian serupa terulang kembali.

"Kami juga akan meningkatkan dan menambah patroli ke depannya untuk memastikan restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya yang belum memungkinkan atau yang melanggar akan kami tindak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Penyidikan, Calon Tersangka Kasus Kerumunan di Holywings Kemang Terancam 1 Tahun Bui

Naik Penyidikan, Calon Tersangka Kasus Kerumunan di Holywings Kemang Terancam 1 Tahun Bui

News | Selasa, 07 September 2021 | 14:53 WIB

Kasus Pelanggaran PPKM, Empat Manajemen Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi

Kasus Pelanggaran PPKM, Empat Manajemen Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi

News | Selasa, 07 September 2021 | 14:37 WIB

Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI

Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI

News | Selasa, 07 September 2021 | 13:33 WIB

Situasi Semakin Membaik, Jakarta Sudah Bebas Zona Merah Covid-19

Situasi Semakin Membaik, Jakarta Sudah Bebas Zona Merah Covid-19

News | Selasa, 07 September 2021 | 11:48 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB