Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 07 September 2021 | 16:42 WIB
Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menerima pengaduaan pegawai KPI, MS yang mendapat perundungan dari rekannya. Laporan tersebut disampaikan melalui pengacara MS, Rony E Hutahean. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Aduan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, yang merupakan terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di lembaga negara tersebut, resmi diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Saat menyampaikan aduannya, MS diwakilkan kuasa hukumnya, Rony E Hutahean. Laporan itu kemudian diterima langsung Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.  

“Kami juga sudah mendapat keterangan tentang kondisi MS saat ini, yang tidak bisa datang langsung karena kondisi kesehatan yang jadi prioritas bagi MS. Dan yang kedua terkait beberapa kronologi yang nanti akan disampaikan MS secara langsung itu dari Komnas,” kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (7/9/2021).  

Selain itu, Beka juga menyinggung surat terbuka yang disampaikan MS. Dalam surat tersebut, MS meminta masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan perundungan terhadap keluarga terduga pelaku.  

“Komnas juga sangat setuju dengan rilis terbuka dari MS yang terakhir, untuk tidak melakukan perundungan terhadap keluarga korban, keluarga pelaku, maupun juga terduga pelaku,” ujarnya.  

Dia mengemukakan, sejumlah orang yang disebut dalam surat terbuka MS masih berstatus terduga.

“Ini kan baru terduga, saya kira kita harus menghormati proses hukum yang berjalan sehingga semuanya kalau sudah terang, benar-benar terang akan ketahuan siapa saja pelakunya dan seperti apa tindakan-tindakannya,” sambungnya.  

Sementara itu, Rony menyampaikan, bakal menunggu tindak lanjut dari Komnas HAM atau aduan kliennya.  

“Maka untuk selanjutnya, apabila ada informasi dan perkembangan yang ada, telah kami serahkan kepada komnas HAM,” ujar Rony. 

baca juga

Terkait kliennya, Rony memastikan MS akan hadir secara langsung pada pemeriksaan yang akan dilakukan Komnas HAM.  

“Kami menyampaikan bahwa hari ini beliau belum bersedia untuk hadir, tapi diperkirakan nanti akan memberikan keterangan yang pasti secara lansung kepada Komnas HAM, tapi kami tidak bisa pastikan kapan, walaupun nanti akan seperti apa itu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MS Minta Keluarga Pelaku Tidak Dirundung, Komnas HAM: Hormati Proses Hukum

MS Minta Keluarga Pelaku Tidak Dirundung, Komnas HAM: Hormati Proses Hukum

News | Selasa, 07 September 2021 | 16:36 WIB

Beredar Isu Mau Tuntut Balik Korban Pelecehan, Begini Reaksi KPI

Beredar Isu Mau Tuntut Balik Korban Pelecehan, Begini Reaksi KPI

News | Selasa, 07 September 2021 | 16:04 WIB

Ogah Minta Maaf, Dalih MS Pilih Seret Terduga Pelaku Pelecehan di KPI ke Jalur Hukum

Ogah Minta Maaf, Dalih MS Pilih Seret Terduga Pelaku Pelecehan di KPI ke Jalur Hukum

News | Selasa, 07 September 2021 | 14:36 WIB

Terkini

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

×