Sadis! Cinta Ditolak, Pemuda Sidoarjo Bunuh Kakak Beradik, Jasad Dibuang ke Sumur

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 September 2021 | 07:31 WIB
Sadis! Cinta Ditolak, Pemuda Sidoarjo Bunuh Kakak Beradik, Jasad Dibuang ke Sumur
Ilustrasi garis polisi. ANTARA/HO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mendapatkan laporan dugaan pembunuhan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik.

Pelaku berhasil diringkus polisi tak lebih dari 12 jam usai ditemukan jenazah korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo. Saat polisi menangkapnya, pelaku diduga akan melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.

"Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 terkait perlindungan anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur.

"Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun," katanya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI