Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Cair Bulan Ini, Kementerian Dikdasmen: Sedang Disiapkan

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:34 WIB
Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Cair Bulan Ini, Kementerian Dikdasmen: Sedang Disiapkan
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kementerian Dikdasmen Nunuk Suryani. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah mendata guru-guru honorer yang akan mendapatkan bantuan uang tunai. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kementerian Dikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan bantuan tersebut.

"Untuk bantuan guru honorer itu sedang disiapkan. Kemarin sudah diumumkan Presiden, juga Pak Menteri. Itu nantinya akan diberikan kepada guru honorer yang tidak mendapatkan bantuan apapun. Non-ASN ya, yang tidak mendapatkan bantuan apapun," kata Nunuk ditemui di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Nunuk menyampaikan kalau skema pemberian tunjangan itu masih sama, yakni dengan transfer langsung ke rekening penerima. Adapun besaran tunjangan per bulan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah.

"Besarannya antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000. Tapi enggak tahu Pak Menteri, Pak Presiden ya, tergantung anggarannya," ungkap Nunuk.

Guru honorer yang berhak mendapatkan tunjangan itu harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mempunyai jam mengajar, guru non-ASN, belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, belum mendapatkan bantuan pinjaman lainnya serta harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

"Ya harus, kalau itu, semua guru kan harusnya di Dapodik," pungkasnya.

Kementerian Dikdasmen menargetkan bantuan itu akan disalurkan kepada sekitar 13.500 guru honorer di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga telah menyampaikam kalau insentif itu akan diberikan pada bulan Mei.

"Ini sudah kita godok. Insya allah dalam waktu dekat itu akan segera terealisasi,” kata Mu'ti dalam acara tanya-jawab bersama awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga: Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

Mu’ti mengatakan tunjangan itu akan diberikan mulai Mei hingga Desember 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI