Pegawai BUMN Malaysia Tipu Bos hingga Rekan Kerja, Raup 300 Juta

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 08 September 2021 | 14:16 WIB
Pegawai BUMN Malaysia Tipu Bos hingga Rekan Kerja, Raup 300 Juta
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pegawai BUMN Malaysia melakukan penipuan hingga meraup Rp 300 juta setelah mengaku jika 14 anggota keluarganya meninggal karena Covid-19.

Menyadur World Of Buzz Rabu (8/9/2021), seorang pekerja kontrak di Kompleks Terpadu Pengerang Petronas ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan.

Pria tersebut diduga mengumpulkan uang hingga 91.000 ringgit (Rp 300 juta lebih) setelah mengaku jika saudara perempuan, saudara ipar, keponakan, istri, dan 8 anaknya meninggal karena Covid-19.

Pria itu diduga telah menipu rekan kerja dan masyarakat melalui cerita palsu yang ia bagikan di media sosial untuk mengumpulkan sumbangan.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tersangka telah menyebarkan kebohongan sejak bulan Juni 2021.

Tersangka kemudian mengambil keuntungan dari simpati orang dan mengumpulkan sumbangan yang langsung dikirim ke rekeningnya.

Pria itu ditangkap pada Sabtu (4/9/2021) dan diselidiki berdasarkan pasal penipuan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun, denda serta cambuk.

Harian Metro melaporkan bahwa pria itu mengirimkan pesan via media sosial WhatsApp dan Facebook untuk mendapat simpati dari warganet.

Rekan kerja hingga bos pria itu bahkan tertipu oleh cerita palsu pria tersebut dan memberinya sumbangan.

Bahkan mereka juga menghadiri acara tahlil virtual untuk memberi penghormatan dan meratapi kematian keluarga.

Pihak Petronas juga mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan yang dibuat pada Sabtu (4/9/2021) jika salah satu karyawannya terlibat kasus penipuan.

Petroliam Nasional Berhad (PETRONAS) melalui keterangannya menginformasikan bahwa staf pria juga diduga menerima sumbangan setelah meminta simpati publik.

"Kami ingin menekankan bahwa kami tidak memaafkan kesalahan seperti itu oleh karyawan dan kontraktor kami, yang semuanya terikat oleh kode etik dan etika bisnis (CoBE) yang ketat saat melakukan layanan untuk PETRONAS dan Grup Perusahaannya," jelas Petroliam Nasional Berhad (PETRONAS).

Petronas juga mengungkapkan akan bekerjasama secara penuh dalam proses penyelidikan kasus penipuan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Arti Warna Status Vaksinasi di dalam Platform PeduliLindungi

Ini Arti Warna Status Vaksinasi di dalam Platform PeduliLindungi

Lampung | Rabu, 08 September 2021 | 13:17 WIB

Update Covid-19 di Kalbar: 10 Daerah masuk Zona PPKM Level 3

Update Covid-19 di Kalbar: 10 Daerah masuk Zona PPKM Level 3

Kalbar | Rabu, 08 September 2021 | 13:10 WIB

Wali Kota Malang Dukung Polisi Menyelidiki Dugaan Pungli Insentif Penggali Kubur Covid-19

Wali Kota Malang Dukung Polisi Menyelidiki Dugaan Pungli Insentif Penggali Kubur Covid-19

Malang | Rabu, 08 September 2021 | 12:58 WIB

Terkini

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB