Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan MS Bakal Melaporkan Balik ke Polda Metro Jaya

Rabu, 08 September 2021 | 14:28 WIB
Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan MS Bakal Melaporkan Balik ke Polda Metro Jaya
Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap M, pegawai kontrak di KPI. (Aulia Ivanka Rahmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, RM akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (8/9/2021) sore.

Dia akan melaporkan balik MS dengan dugaan pencemaran nama baik  dan Undang-undang (UU) ITE. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Anton Febrianto. 

“Masing-masing punya lawyer sendiri. Secara pribadi klien saya akan ambil opsi LP (Laporan). Kalau waktu masih menunggu keputusan klien (saya). Kalau tidak meleset sore ini (Rabu/8/9/2021),” kata Anton saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021). 

Selain itu, dia juga mengungkapkan kemungkinan dua terduga pelaku lainnya, berinisial RT dan EO, yang merupakan klien dari pengacara Tegar Putuhean juga turut melapor. 

“Infonya klien Tegar juga,” jelas Anton. 

Pelaporan yang akan dilakukan Anton, menurutnya untuk melindungi sang klien. Sebab, setelah MS menyebarkan identitas terduga pelaku, RM dan para terduga pelakunya lainnya mendapat perundungan dari pengguna sosial media. 

Dia pun mengklaim, jika tuduhan yang disampaikan MS  terhadap kliennya tidak benar. 

“Rilis yang disebar sebelum laporan yang booming itu tidak berdasar fakta. Terutama yang pelecehan seks itu enggak ada kejadiannya,” ujarnya.

Pelaporan yang akan RM lakukan dengan dasar dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE. 

Baca Juga: Pakai UU ITE, 3 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini

“Dua-duanya (pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE),” jelas Anton. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI