Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan MS Bakal Melaporkan Balik ke Polda Metro Jaya

Rabu, 08 September 2021 | 14:28 WIB
Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan MS Bakal Melaporkan Balik ke Polda Metro Jaya
Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap M, pegawai kontrak di KPI. (Aulia Ivanka Rahmana)

Suara.com - Salah satu terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, RM akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (8/9/2021) sore.

Dia akan melaporkan balik MS dengan dugaan pencemaran nama baik  dan Undang-undang (UU) ITE. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Anton Febrianto. 

“Masing-masing punya lawyer sendiri. Secara pribadi klien saya akan ambil opsi LP (Laporan). Kalau waktu masih menunggu keputusan klien (saya). Kalau tidak meleset sore ini (Rabu/8/9/2021),” kata Anton saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021). 

Selain itu, dia juga mengungkapkan kemungkinan dua terduga pelaku lainnya, berinisial RT dan EO, yang merupakan klien dari pengacara Tegar Putuhean juga turut melapor. 

“Infonya klien Tegar juga,” jelas Anton. 

Pelaporan yang akan dilakukan Anton, menurutnya untuk melindungi sang klien. Sebab, setelah MS menyebarkan identitas terduga pelaku, RM dan para terduga pelakunya lainnya mendapat perundungan dari pengguna sosial media. 

Dia pun mengklaim, jika tuduhan yang disampaikan MS  terhadap kliennya tidak benar. 

“Rilis yang disebar sebelum laporan yang booming itu tidak berdasar fakta. Terutama yang pelecehan seks itu enggak ada kejadiannya,” ujarnya.

Pelaporan yang akan RM lakukan dengan dasar dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE. 

Baca Juga: Pakai UU ITE, 3 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini

“Dua-duanya (pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE),” jelas Anton. 

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi  

Sebelumnya, sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI