Pengacara MS Tuding Ada Pihak Mau Damaikan Kasus Pelecehan di KPI: Selamatkan Nama Lembaga

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 09 September 2021 | 14:30 WIB
Pengacara MS Tuding Ada Pihak Mau Damaikan Kasus Pelecehan di KPI: Selamatkan Nama Lembaga
Pengacara MS Tuding Ada Pihak Mau Damaikan Kasus Pelecehan di KPI: Selamatkan Nama Lembaga. Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Rony Hutahaean, kuasa hukum MS, menuding ada pihak tertentu yang menginginkan dugaan kasus pelecehan dan perundungan di KPI berakhir damai untuk mengamankan nama baik sebuah lembaga. 

"Kami menduga ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara 5 terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (9/9/2021). 

Rony tidak menyebut pihak atau lembaga yang menginginkan perdamaian antara kliennya dengan para terduga pelaku. Namun, diketahui MS merupakan terduga korban yang mengalami pelecehan seksual dan perundungan di KPI. Para terduga pelaku adalah rekan MS sesama pegawai KPI

Namun demikian, Rony menganggap adanya upaya perdamaian itu merupakan tindakan yang tidak etis. 

"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan sekalipun tujuannya baik," tegasnya. 

Di samping itu Rony juga menyinggung, rencana para terduga pelaku  yang berencana melaporkan balik kliennya, atas dasar dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran identitas pribadi. 

MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

"Wacana pelaporan balik telah berhasil mencapai tujuannya meskipun tidak pernah terjadi. Rencana pelaporan korban telah berhasil menaklukkan semangat korban padahal proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus bergulir," ungkapnya. 

Karenanya adanya kabar itu, Rony meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera memanggil pimpinan MS, untuk dimintai keterangan. 

"Perundungan dan pelecehan seksual yang dibungkus dengan perdamaian tidak dapat ditolerir dan untuk itu Komnas HAM harus memanggil pimpinan MS sesegera mungkin agar mempunyai kejelasan secara terang," ujar Rony. 

"Alergi terhadap kuasa hukum MS menimbulkan pertanyaan ada apa? Jangan-jangan ada sesuatu yg belum terendus yang nantinya terungkap sendirinya. Padahal kami kuasa hukum menyampaikan agar duduk bersama dengan pimpinan MS yang sampai sekarang masih menyatakan komitmen untuk membela dan mendampingi MS dalam menjalani proses hukum ini. Semoga ucapan tak hanya manis di mulut, tapi juga terbukti dan dinyatakan dalam bentuk perbuatan," sambung Rony. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Pelecehan Seksual di KPI akan Dilaporkan ke Polisi Dinilai Upaya Kriminalisasi

Korban Pelecehan Seksual di KPI akan Dilaporkan ke Polisi Dinilai Upaya Kriminalisasi

Lampung | Kamis, 09 September 2021 | 11:43 WIB

Komnas HAM Terima Dua Dokumen, Diduga Barang Bukti Kasus Perundungan dan Pelecehan MS

Komnas HAM Terima Dua Dokumen, Diduga Barang Bukti Kasus Perundungan dan Pelecehan MS

News | Rabu, 08 September 2021 | 18:01 WIB

Aduan MS Diterima, LPSK akan Investigasi dan Asesmen Sebelum Berikan Perlindungan

Aduan MS Diterima, LPSK akan Investigasi dan Asesmen Sebelum Berikan Perlindungan

News | Rabu, 08 September 2021 | 15:46 WIB

Pakai UU ITE, 3 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini

Pakai UU ITE, 3 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Mau Laporkan MS ke Polda Metro Sore Ini

News | Rabu, 08 September 2021 | 14:08 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB