Gugatan Uji Materiil Soal TWK KPK Ditolak MA, Begini Respon Penggugat

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 10 September 2021 | 10:04 WIB
Gugatan Uji Materiil Soal TWK KPK Ditolak MA, Begini Respon Penggugat
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo saat ditemui wartawan di Komnas HAM. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menanggapi hasil putusan gugatan uji materiil terkait Perkom 1 tahun 2021 terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK yang ditolak oleh MAhkamah Agung (MA).

Yudi diketahui merupakan pihak pemohon dalam uji materiil di MA tersebut. Menurut Yudi, putusan MA tak jauh berbeda dengan Mahkamah Konstitusi yang juga sudah menolak uji materiil soal TWK syarat alih status menjadi ASN.

Meski begitu, Yudi bersama rekan-rekan pegawai tak lulus menjadi ASN menilai bahwa proses TWK yang dilaksanakan oleh KPK tidak dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Terbukti ditemukan fakta adanya dugaan maladministrasi dalam TWK oleh Ombudsman RI. Ditambah temuan Komnas HAM bahwa ada 11 pelanggaran HAM dalam proses TWK.

"Artinya walaupun boleh dilakukan tapi proses pelaksanaannya harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Namun pada kenyataannya ternyata hasil temuan Ombudsman menunjukan adanya maladministrasi dan ada 11 pelanggaran HAM hasil temuan Komnas HAM," ucap Yudi kepada Suara.com, Jumat (10/9/2021).

Kata dia, dalam pertimbangan putusan MA, bahwa MA secara tegas menyatakan bahwa tindak lanjut dari hasil assesment TWK merupakan kewenangan pemerintah bukan KPK.

Maka itu, Yudi berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap yang tegas untuk menentukan pegawai KPK yang belum diangkat menjadi ASN karena tidak lulus dalam TWK.

"Kami menunggu kebijakan dari Presiden terhadap hasil Assesment TWK pegawai KPK yang saat ini belum diangkat sebagai ASN sesuai dengan perintah Undang-Undang KPK mengenai alih status Pegawai KPK menjadi ASN,"imbuhnya

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh permohonan keberatan hak uji materiil terhadap peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara alih status Pegawai KPK menjadi ASN dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digugat oleh pegawai KPK.

"Mengadili, menolak permohonan keberatan hak uji materiil pemohon 1: Yudi Purnomo dan Pemohon II: Farid Andika," dikutip dari situs MA, Kamis (9/9/2021).

baca juga

Adapun sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Supandi, serta dua anggota majelis Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono.

Adapun pertimbangan majelis hakim, bahwa perkom 1 tahun 2021 merupakan peraturan pelaksanaan dari PP 41 tahun 2020 dan UU KPK nomor 19 tahun 2019. Asesmen TWK dalam Perkom 1 tahun 2021 merupakan suatu sarana berupa norma umum yang berlaku bagi pegawai KPK sebagai persyaratan formal yang dituangkan dalam regulasi kelembagaan guna memperoleh output materiil yaitu pegawai KPK yang setia dan taat pada Pancasila, UUD NRI tahun 1945.

"Para pemohon tidak dapat diangkat menjadi ASN bukan karena berlakunya Perkom 1 tahun 2021 yang dimohonkan pengujian, namun karena hasil asesmen TWK para pemohon sendiri TMS (Tidak Memenuhi Syarat), sedangkan tindak lanjut dari hasil asesmen TWK tersebut menjadi kewenangan pemerintah," isi putusan MA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Jokowi Bertambah Rp8,9 Milyar Dalam Setahun, Sandiaga Uno Minus Rp1,2 Triliun

Kekayaan Jokowi Bertambah Rp8,9 Milyar Dalam Setahun, Sandiaga Uno Minus Rp1,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 10 September 2021 | 09:38 WIB

MA Tolak Uji Materiil TWK, Novel Baswedan: Tunggu Sikap Presiden Jokowi

MA Tolak Uji Materiil TWK, Novel Baswedan: Tunggu Sikap Presiden Jokowi

News | Kamis, 09 September 2021 | 21:23 WIB

MA Tolak Gugatan Uji Materil TWK Syarat Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN

MA Tolak Gugatan Uji Materil TWK Syarat Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN

News | Kamis, 09 September 2021 | 18:40 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Menyelisik Peran Suami Bupati Probolinggo

Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Menyelisik Peran Suami Bupati Probolinggo

Malang | Kamis, 09 September 2021 | 15:10 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Telisik Peserta Lelang Proyek dan Penerimaan Uang Bupati Banjarnegara

KPK Periksa 3 Saksi Telisik Peserta Lelang Proyek dan Penerimaan Uang Bupati Banjarnegara

News | Kamis, 09 September 2021 | 14:58 WIB

Periksa 5 Orang PNS, KPK Usut Alur Duit Suap Bupati Puput dan Suami dari Calon Kades

Periksa 5 Orang PNS, KPK Usut Alur Duit Suap Bupati Puput dan Suami dari Calon Kades

News | Kamis, 09 September 2021 | 12:28 WIB

Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Presiden Direktur PT Adi Wijaya hingga Sopir

Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Presiden Direktur PT Adi Wijaya hingga Sopir

News | Kamis, 09 September 2021 | 12:08 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×