Cuma 6 Persen, DKI Jakarta jadi Daerah Terendah Gelar Sekolah Tatap Muka

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 10 September 2021 | 12:47 WIB
Cuma 6 Persen, DKI Jakarta jadi Daerah Terendah Gelar Sekolah Tatap Muka
Cuma 6 Persen, DKI Jakarta jadi Daerah Terendah Gelar Sekolah Tatap Muka. Ilustrasi Pelajar SMP menaiki Bus Sekolah Gratis usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencatat DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah sekolah yang paling sedikit memulai pembelajaran tatap muka terbatas.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan Jakarta hanya membuka 6 persen sekolah dari total 49.217 sekolah se-Indonesia yang sudah PTM Terbatas.

"Secara umum yang tertinggi pelaksanaan PTM ada di Aceh sebanyak 81 persen, terendah itu di DKI Jakarta 6 persen," kata Jumeri, Jumat (10/9/2021).

Kota lain paling banyak menggelar PTM Terbatas adalah Batam sebanyak 44 persen, lalu disusul Tangerang Selatan sebesar 41 persen.

Jumeri menyebut jumlah sekolah yang buka di daerah dengan status PPKM level 3-1 ini bisa bertambah, agar anak-anak bisa mengejar pelajaran yang tertinggal.

"Kita menyadari daerah punya dinamika berbeda-beda mungkin baru turun level. Ada beberapa daerah yang sudah ujicoba sudah bisa PTM, ada juga yang langsung buka total setelah dinyatakan siap," jelasnya.

Beberapa sekolah yang belum dibuka biasanya belum mendapatkan restu dari orang tua murid untuk PTM Terbatas karena masih khawatir penularan Covid-19.

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

baca juga

Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.

Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
  • Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
  • Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
  • Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.

Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.

  1. PAUD
    Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
    Menjaga jarak minimal 1,5 meter
    Maksimal 5 peserta didik di setiap kelas
  2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB

Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB akan ditetapkan:

  • Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
    Maksimal 5 peserta didik per kelas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTM Terbatas Mulai Dilakukan, Kemdikbudristek Minta Sekolah Bikin Satgas COVID-19

PTM Terbatas Mulai Dilakukan, Kemdikbudristek Minta Sekolah Bikin Satgas COVID-19

Health | Jum'at, 10 September 2021 | 12:21 WIB

DPRD Tolak Rencana Pemkot Yogyakarta Gelar Uji Coba PTM Pekan Depan

DPRD Tolak Rencana Pemkot Yogyakarta Gelar Uji Coba PTM Pekan Depan

Jogja | Jum'at, 10 September 2021 | 10:59 WIB

Kaum Ibu di Sleman Inginkan PTM, Ajeng: Sekolah Daring Rawan Obesitas Hingga Mata Minus

Kaum Ibu di Sleman Inginkan PTM, Ajeng: Sekolah Daring Rawan Obesitas Hingga Mata Minus

Jogja | Jum'at, 10 September 2021 | 10:52 WIB

Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Jumat 10 September di Jakarta, Ayo Daftar!

Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Jumat 10 September di Jakarta, Ayo Daftar!

News | Jum'at, 10 September 2021 | 09:55 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×