Macam-macam Norma: Pengertian, Contoh, dan Sanksi Jika Melanggar

Rifan Aditya

Jum'at, 10 September 2021 | 16:06 WIB
Macam-macam Norma: Pengertian, Contoh, dan Sanksi Jika Melanggar
Macam-macam Norma: Pengertian, Contoh, dan Sanksi Jika Melanggar - Siswa dan guru bersalaman (sumsel.kemenag.go.id)

Suara.com - Hampir semua orang pasti tahu istilah "norma", tapi belum paham betul tentang pengertian norma, contoh, hingga sanksi jika melanggar. Mungkin anda juga belum tahu macam-macam norma.

Perlu dikethaui, norma berasal dari bahasa Belanda yaitu "norm" yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah sebuah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Norma-norma yang ada memiliki beberapa fungsi, di mana satu di antaranya adalah sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi, norma pada dasarnya dibuat untuk dilaksanakan, ada norma yang sifatnya dogmatis hingga mengikat.

Di Indonesia, ada beberapa tatanan norma yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Mulai dari norma agama, norma hukum, kesusilaan, dan kesopanan atau adat. Macam-macam norma tersebut harus dipahami, baik pengertian, contoh, hingga sanksi jika melanggarnya. 

1. Norma Agama

Norma agama menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan juga larangan.

Contoh norma agama adalah melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya. Sanksi jika melakukan pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balasan di akhirat kelak.

2. Norma Kesusilaan

Norma Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk berbuat baik dan juga menghindari perbuatan buruk. Jika seseorang melanggar norma kesusilaan ini, biasanya mereka akan mendapatkan sanksi berupa penyesalan, dicemooh, bahkan dikucilkan dari masyarakat.

baca juga

Sebagai contoh, pamit pada orang tuanya mau sekolah, tetapi ternyata malah mengajak temannya bermain game online. Orang tersebut tidak hanya berbohong, namun juga memaksa orang lain untuk menuruti keinginannya.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan didasari oleh beberapa hal, seperti kebiasaan, kepantasan, kepatutan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan ini berasal dari pergaulan manusia, yang bersumber dari kebiasaan, adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai masyarakat.

Tata sopan santun tersebut mendorong seseorang untuk berbuat baik, meskipun terkadang tidak berasal dari hati nurani. Tetapi, hanya untuk sekadar menghargai orang lain dalam pergaulan sosial sehari-hari.

Sanksi jika melanggar norma kesopanan adalah dicela sesamanya karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.

Contoh dari norma kesopanan, adalah berbicara sopan dengan orang yang lebih tua. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Norma Kesopanan? Contoh di Kehidupan Sehari-hari

Apa Itu Norma Kesopanan? Contoh di Kehidupan Sehari-hari

Bekaci | Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:05 WIB

Norma Kesopanan: Definisi, Jenis, Tujuan dan Contoh di Kehidupan Sehari-hari

Norma Kesopanan: Definisi, Jenis, Tujuan dan Contoh di Kehidupan Sehari-hari

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 13:45 WIB

Menolak Tua, Intip Deretan Potret Nenek 72 Tahun yang Modis Banget

Menolak Tua, Intip Deretan Potret Nenek 72 Tahun yang Modis Banget

Kalbar | Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:35 WIB

Menaker Sebut Kasus Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Turun, Ini Rinciannya

Menaker Sebut Kasus Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Turun, Ini Rinciannya

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:45 WIB

Terkini

Nikmati Pestapora 2026 Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Nikmati Pestapora 2026 Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 11:19 WIB

Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI

Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 11:18 WIB

Pestapora 2026 Makin Seru, BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan 0%

Pestapora 2026 Makin Seru, BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan 0%

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 11:16 WIB

Pestapora 2026 Makin Seru, Bayar Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI

Pestapora 2026 Makin Seru, Bayar Lebih Ringan dengan Cicilan 0% BRI

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 11:15 WIB

Permintaan Listrik Naik, ASEAN Perlu Perkuat Jaringan Energi Terbarukan: Siapkah?

Permintaan Listrik Naik, ASEAN Perlu Perkuat Jaringan Energi Terbarukan: Siapkah?

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:15 WIB

Souvenir Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby Isinya Apa? Intip Detailnya

Souvenir Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby Isinya Apa? Intip Detailnya

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 11:14 WIB

Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 11:11 WIB

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:11 WIB

Banjir Bandang Solok, Akses Jalan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan

Banjir Bandang Solok, Akses Jalan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 11:08 WIB

Sebagai Alumni Tak Terima GMNI Dicap Underbow PKI, Ganjar: Itu Tidak Betul, Segera Koreksi!

Sebagai Alumni Tak Terima GMNI Dicap Underbow PKI, Ganjar: Itu Tidak Betul, Segera Koreksi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:08 WIB

×